Upaya Mempertahankan Kedaulatan Bangsa
Upaya
Mempertahankan Kedaulatan Bangsa
Oleh Zalfa Amira 170110200020
Kedaulatan
merupakan kekuasaan absolut atas suatu wilayah tertentu. Kekuasaan absolut atas
wilayah tersebut menjadi dasar bagi pembentukan negara (Jenik Radon, 2004:
1995). Konsep tentang kedaulatan adalah suatu hal yang berkaitan dengan
hubungan antara kekuasaan politik dan bentuk-bentuk otoritas lainnya.
Singkatnya, negara yang berdaulat adalah negara merdeka dan tidak berada di
bawah kekuasaan negara lain (Jens Bartelson, 2006: 463).
Kedaulatan
mendasari beberapa hak yang diakui oleh hukum internasional seperti hak
kesederajatan, yurisdiksi wilayah, hak untuk menentukan nasionalitas bagi
penduduk di wilayahnya, hak untuk mengijinkan dan menolak atau melarang orang
untuk masuk dan keluar dari wilayahnya, hak untuk melakukan nasionalisasi (R.C.
Hingorani, 1982: 117-118 ).
Bangsa
Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat, yang telah diakui di skala
dunia internasional. Bentuk
dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia yaitu Negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan Negara Indonesia sepenuhnyaberada
di tangan rakyat dan dilaksnakan menurut undang-undang. Dalam
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan tersebut tampak pada tujuan negara,
yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa. Negara Indonesia juga menganut negara hukum dengan tujuan keadilan
dapat ditegakkan sesuai dengan aspirasi rakyat.
Setelah
kemerdekaan, Bangsa Indonesia berusaha mengubah ekonomi kolonial menjadi
ekonomi nasional, Ir Soekarno pernah mengatakan kekayaan Indonesia tidak akan
dijual ke pihak asing yang dibuktikan dengan penolakan proposal dari negara
lain. Sayangnya saat ini hal tersebut sudah tidak lagi dilakukan, bahkan sejak
tahun 1969 sampai saat ini tercatat 80% sumber daya alam dan aset Indonesia
dikuasai asing.
Kedaulatan
diri dan kedaulatan Bangsa Indonesia hingga saat ini semakin buruk
pelaksanaannya. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi,
budaya, dan juga politik. Jika dilihat dari segi aspek kebudayaan, Indonesia
masih kerap kali mengalami konflik dengan negara tetangga terkait dengan warisan
budaya bangsa. Ditinjau dari aspek politik, kedaulatan politik Bangsa Indonesia
dalam mengatur tata kelola kehidupan bernegara masih sangat tergantung dan
sering mendapat tekanan kekuatan asing. Ancaman kekuatan asing yang secara
perlahan dan kini bersifat masif terhadap kedaulatan diri dan Bangsa Indonesia
cenderung dinikmati dan tidak disadari sebagai suatu ancaman.
Kedaulatan
rakyat yang diberlakukan di Indonesia adalah kedaulatan rakyat yang berdasarkan
Pancasila, yakni konsepsi kedaulatan yang sesuai dengan budaya dan peradaban
bangsa Indonesia. Kedaulatan rakyat di Indonesia berarti bahwa sekalipun
kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, bukan berarti rakyat berhak turut andil
dalam pemerintahan peradilan dan bahkan pembentukan peraturan, melainkan kedaulatan
rakyat yang dimaksud ialah menghendaki agar setiap tindakan pemerintah harus
berdasarkan kemauan rakyat (demokrasi).
Oleh
karena itu, menurut ketatanegaraan Undang-Undang Dasar 1945, kedaulatan rakyet
diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dimana MPR adalah
lembaga tertinggi negara karena lembaga tersebut dikatakan sebagai miniatur
(penjelmaan kecil) dari seluruh rakyat Indonesia. Tanpa negara yang berdaulat,
rakyat Indonesia sulit merealisasikan kedaulatan diri secara maksimal dan
bermartabat. Sebaliknya, negara yang berdaulat tanpa memberi ruang kedaulatan
diri rakyatnya akan menjadi praktek kekuasaaan yang otoritarian.
Adapun
upaya yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan kemerdekaan, yaitu dengan
menumbuhkan sikap bela negara. Bela negara didefinisikan sebagai semangat
berani berkorban untuk tanah air demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Indonesia. Sikap bela negara bukan hanya berarti untuk melawan penjajah, tetapi
juga berarti menjaga bangsa serta kedaulatan negara dengan menanamkan sikap
nasionalisme atau cinta tanah air. Bela negara bisa dimulai dengan mencintai
serta melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Hal ini dapay mencegah suatu
budaya untuk diklaim oleh negara lain.
Menjaga
keutuhan bangsa dan negara dari ancaman atau gangguan baik datang dari dalam
atau luar sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan negara. Tantangan dalam
menjaga keutuhan bangsa dapat berasal dari internal seperti keanekaragaman
bangsa, kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat, saparatisme, dan
radikalisme. Adapun tantangan dari eksternal yang harus dihadapi yaitu
globalisasi, intervensi asing, dan lain sebagainya.
Selanjutnya
yaitu memperkuat sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Hal ini
bertujuan untuk mengatasi peningkatan potensi konflik darat, laut maupun udara.
Peningkatan sistem pertahanan dan keamanan, harus melibatkan seluruh elemen
kekuatan bangsa yang meliputi tenaga manusia, industri dan material industri,
serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk memperkuat pertahanan dan keamanan
suatu negara tidak hanya memerlukan tenaga tentara tetapi juga memerlukan
masyarakat dengan sikap bela negara.
Dari materi yang saya jelaskan, kesimpulan yang dapat
saya berikan yaitu negara yang berdaulat adalah negara yang telah merdeka dan
tidak lagi dicampuri urusannya oleh negara lain. Indonesia adalah negara yang
telah merdeka serat berdaulat, kedaulatan negara Indonesia sepenuhnya dipegang
oleh rakyat. Tetapi saat ini, kedaulatan bangsa terasa tidak berpihak oleh
rakyat dan malah lebih mementingkan pada keuntungan para penguasa. Hal ini
dapat menimbulkan dampak buruk bagi negara seperti aksi separatisme,
kesenjangan sosial dan ekonomi, serta terjadinya peperangan. Adapun yang dapat
kita lakukan untuk mencegahnya yaitu dengan menumbuhkan sikap bela negara,
cinta tanah air serta nasionalisme, dan memperkuat sistem pertahanan dan
keamanan bangsa.
Sumber
UPAYA PEMERINTAH
INDONESIA DALAM MENJAGA WILAYAH PERBATASAN INDONESIA-VIETNAM TAHUN (2010-2014)
Nurul Atika
KEDAULATAN NEGARA DALAM
KERANGKA HUKUM INTERNASIONAL KONTEMPORER Sigit Riyanto
https://www.kompas.com/skola/read/2020/08/19/070000969/upaya-kita-untuk-mempertahankan-kemerdekaan-indonesia-jawaban-soal-tvri-19
Komentar
Posting Komentar