Upaya Indonesia Dalam Mempertahankan Kedaulatan Negara - Vandita Kusumawardaya (170110200056)
Opini Mengenai Bagaimana Cara Indonesia Mempertahankan Kedaulatan Negara
Sebelum memulai membahas mengenai cara Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan negara, saya ingin membawa kasus Kepulauan Natuna di garis Laut Cina Selatan yang menjadi ramai dalam perbincangan publik dan dunia politik. Hal ini didasarkan dengan adanya hubungan yang saling berkaitan antara Indonesia, China, dan beberapa negara tetangga lainnya, yang sama - sama berbatasan langsung dengan wilayah Laut Cina Selatan. Karena kasus ini berhubungan dengan banyak negara, maka hal ini akan mempengaruhi kedaulatan masing - masing negara yang berkaitan satu sama lain.
Lokasi kepulauan Natuna yang posisinya menjorok ke utara yang terletak di Laut Cina Selatan bagian selatan menyebabkan kepulauan Natuna menjadi salah satu pulau yang strategis setelah kepulauan Spratly dan kepulauan Paracel. Kepulauan Natuna menjadi strategis dikarenakan perairan Natuna merupakan jalur transportasi laut bagi perdagangan di Asia Tenggara. Perairan Natuna adalah lalu lintas internasional yang menghubungkan samudra Pasifik dan samudera Hindia. Selain itu perairan Natuna juga merupakan jalur utama menuju kota - kota utama di Asia Timur (Sitohang, 2008).
Selain menjadi jalur strategis, baik dalam proses ekonomi dan birokrasi, perairan Natuna juga menyimpan cadangan minyak bumi dan gas alam yang terbanyak di kawasan Asia Pasifik. Kekayaan perairan Natuna dibuktikan dengan adanya kandungan gas alam pada salah satu ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara kepulauan Natuna yang menyimpan 112.356.680 barrel total cadangan dengan volume sebesar 222 trillion cubic feet (TCT). Ditambah dengan cadangan minyak minyak bumi di kepulauan Natuna yang diperkirakan mencapai 14.386.470 barrel (Purwatiningsih dan Masykur, 2012 : 64).
Dengan jumlah pasokan minyak dan gas bumi yang banyak maka negara tersebut dapat menghemat dan mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak. Ini karena negara dapat menghemat pengeluaran dalam belanja minyak serta gas bumi untuk pasokan industrinya. Adanya pasokan minyak serta gas bumi tersebut dapat menghasilkan pendapatan negara melalui industri yang ada di negaranya. Dengan kandungan sumber daya alam yang dimiliki oleh kepulauan Natuna serta lokasinya yang strategis menjadikan kepulauan Natuna sangat rentan terjadi konflik demi memperebutkan sumber daya alam yang terkandung didalamnya. Selain itu, perairan Natuna menyimpan beragam jenis ikan. Banyaknya jumlah ikan yang berada di perairan Natuna menyebabkan perairan Natuna sering mendapatkan ancaman – ancaman seperti illegal fishing dan pelanggaran batas kedaulatan negara. Nelayan Cina sering melakukan kegiatan memancing dengan memasuki perairan Indonesia di Natuna. Fakta ini juga dikaitkan dengan kehadiran militer China dan penjaga pantai yang beroperasi di wilayah Natuna selama lebih dari 18 bulan. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman Tiongkok terhadap Indonesia terletak pada sumber daya laut Indonesia. Illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok di perairan Natuna pada tahun 2016 terjadi pada tanggal 19 Maret, 28 Mei, dan 16 Juni (Komeini dkk, 2018 : 74).
Tanggal 19 Maret Kapal patroli Indonesia menahan 8 anggota dari kapal Nelayan Tiongkok. Kapal nelayan Tiongkok ini telah melakukan illegal fishing di perairan Natuna. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 2 ton ikan yang didapat dari perairan Natuna. Penahanan yang dilakukan oleh kapal patroli Indonesia ternyata mendapatkan tanggapan yang tidak baik dari Tiongkok. Kapal penjaga pantai Tiongkok turut campur tangan ketika ABK asal Tiongkok hendak dibawa menuju Saban oleh patrol Indonesia. Tiongkok tidak setuju dengan penangkapan yang dilakukan oleh Indonesia terhadap nelayan Tiongkok. Pihak Tiongkok meminta Indonesia untuk melepaskan nelayannya yang telah ditahan oleh Indonesia (Suryowati, 2016).
Kapal penjaga pantai milik Tiongkok melewati batas wilayah Indonesia tanpa adanya izin dari pemerintah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh Tiongkok. Tidak hanya melanggar kedaulatan wilayah Indonesia, kapal penjaga pantai milik angkatan laut Tiongkok juga menabrak dan menarik paksa kapal yang ditangkap oleh Indonesia (Damastuti dkk, 2018 : 52).
Kesimpulan :
Sebenarnya, dari kasus Natuna tersebut, kita sudah dapat menyimpulkan secara kasar dan lugas, bahwa Pesimis adalah sebuah kata yang tepat bagi paradigma realis dalam memandang keamanan internasional. Menurut saya, keamanan internasional hanya dapat dicapai apabila semua negara memiliki kekuatan dan kapabilitas persenjataan serta keamanan yang sama baiknya dan sama kuatnya. Jika ada negara yang lemah, maka negara tersebutlah yang akan menjadi sasaran bagi negara - negara yang memiliki kekuatan lebih dibandingkan dengan negara lemah tersebut. Maka dari itu sebenarnya, strategi yang dapat dilakukan oleh Indonesia agar dapat mempertahankan keamanan negaranya adalah dengan cara menambah jumlah alutsista yang dimilikinya. Hal ini merupakan salah satu upaya dengan hasil yang paling signifikan dalam usaha mempertahankan Kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dengan menambah jumlah alutsista, kekuatan Indonesia tidak akan berbeda jauh dengan kualitas dan orientasi baik persenjataan negara - negara di sekitarnya. Dengan begitu, kedaulatan Indonesia tidak dapat dilanggar dengan mudah oleh negara lainnya. Menurut saya, seharusnya selain dengan terus menambah jumlah alutsista yang dimiliki oleh Indonesia, Indonesia juga harus dapat menyiapkan beberapa strategi unggul dan juga kebijakan yang konkret demi mempertahankan keberlangsungan kehidupan bernegara serta supaya dapat tetap mempertahankan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurul Fitri Zainia Ariffien, yang berjudul “Upaya Diplomatik Indonesia Terhadap China Dalam Menyelesaikan Potensi Konflik Landas Kontinen Natuna Di Laut China Selatan”. Teori yang digunakan di dalam penelitian tersebut adalah teori diplomasi dan negosiasi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nurul Fitri di dalam menangani potensi konflik antara Indonesia dengan Cina yaitu, pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi sebagai jalan untuk menyelesaikan sengketa wilayah Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan. Diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia mendapat tanggapan yang baik dari Cina dan juga negara-negara lain yang berkonflik agar dapat menahan diri dalam konflik tersebut serta dapat ikut berpartisipasi dalam satu forum, mendorong jalannya diskusi dan dialog, dan juga menjajaki berbagai kemungkinan dan cara bekerjasama di bidang - bidang yang menjadi perhatian bersama.
Kesimpulan opini yang dapat saya buat sebagai saran bagi Indonesia dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara lewat bayangan kasus sengketa wilayah Kepulauan Natuna adalah Indonesia harus terus berpartisipasi serta mendorong China dan negara - negara yang bersengketa agar konflik teritorial di kawasan Laut Cina Selatan dapat menemukan jalan keluar demi keamanan di kawasan Laut Cina Selatan, terutama keamanan bagi Indonesia di perairan Kepulauan Natuna. Selain itu, Indonesia juga harus bisa melakukan penambahan jumlah alutsista atau kekuatan dan kapabilitas persenjataan yang baik dan memadai, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Indonesia juga harus dapat menyiapkan beberapa strategi unggul dan juga kebijakan yang konkret demi mempertahankan keberlangsungan kehidupan bernegara serta supaya dapat tetap mempertahankan stabilitas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber :
Sitohang, Japanton. 2008. Arti Strategis Laut China Selatan Bagi Indonesia. (Jakarta : LIPI)
Purwatiningsih, Annisa dan Masykur. 2012. “Eksplorasi Dan Eksploitasi Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Di Laut Natuna Bagian Utara Laut Yuridiksi Nasional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kepulauan Natuna”. Jurnal Reformasi. Vol.2 No.2
Komaeni, Yugolastarob, Nurmasari Situmeang, dan Fadra. 2018. “The North Natuna Sea Renamed as Geopolitics of Indonesia in Natuna”. Scientific Research Journal. Vol. VI Issue. I
Suryowati, Estu. 2016. “Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China”. (Berita Online). Diakses melalui : https://ekonomi.kompas.com/read/2016/03/20/191628826/Penangkapan.Pen curi.Ikan.di.Natuna.Diganggu.Kapal.China pada (online) Diakses pada tanggal 1 Maret 2021 ; pukul 12.08 WIB
Damastuti, TA dkk. 2018. “Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing Di Wilayah Laut Natuna Antara Indonesia Dengan China”. Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum. Vol.1 No.2
Komentar
Posting Komentar