TULISAN OPINI PRIBADI MENGENAI APAKAH NEGARA DALAM PEMERINTAHANNYA SUDAH MELAKSANAKAN FUNGSI TERCAPAINYA KETERTIBAN, MEWUJUDKAN KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN BAGI RAKYATNYA BAGI RAKYATNYA, MENCIPTAKAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN, SERTA MEWUJUDKAN KEADILAN BAGI SELURUH RAKYATNYA
Negara adalah sebuah wilayah yang memiliki kekuasaan, baik
dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun kekuatan militer, dan pelaksanaan
kekuasaannya dilakukan oleh pemerintahan yang berdaulat. Negara memiliki 2
subjek yakni pemerintah dan masyarakat. Fungsi negara Indonesia dalam
pengelolaan pemerintah telah disebutkan dalam dalam pembukaan UUD 1945.
Fungsi pertama ialah melaksanakan ketertiban. Ini artinya pemerintah harus menjamin ketertiban diantara masyarakat serta menghindari pertikaian dan bentrokan. Ini sangat penting guna mempertahankan keharmonisan bangsa. Fungsi kedua ialah kemakmuran dan kesejahteraan. Artinya, negara harus berusaha untuk menaikkan status ekonomi serta sosial penduduk Indonesia. Fungsi ketiga mengacu ke pertahanan, dimana ini diperuntukkan untuk mempertahankan segenap darah bangsa Indonesia jika ada ancaman dari luar negara. Fungsi keempat, fungsi keadilan, ini dilaksanankan oleh para penegak hukum dan lembaga peradilan yang berada di suatu negara. Rakyat harus memiliki hak yang sama di depan hukum, hal itulah yang menjadi poin penting dari suatu fungsi keadilan dalam suatu negara.
Menurut saya, fungsi-fungsi tersebut sudah diupayakan oleh pemerintah, tetapi masi belum tercapai sepenuhnya. Walaupun negara sudah berusaha, tampaknya masyarakat malah semakin tidak memercayai pemerintah. Mulai dari kasus-kasus hukum yang tidak berkeadilan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan yang belum dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, serta fungsi pertahanan dan ketertiban yang sangat buruk. Hukum yang tebang pilih, gagalnya merangkul seluruh golongan masyarakat, serta tindak represif polisi yang kerap kita lihat kepada masyarakatnya sendiri. Namun, tidak bisa saya pungkiri bahwa pemerintah telah mecoba mewujudkan segala fungsi tersebut. Kita dapat lihat dari adanya penguatan TNI di wilayah perbatasan dan memmbangun pos pengawasan. Tidak lupa penyelesaian batas landas kontinen dengan Vietnam.
Sebagai penutup, saya percaya bahwa memperbaiki mental dan penumbuhan sikap kepemimpinan jujur serta kritis kepada para pelajar penerus bangsa adalah kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mau bagaimana pun juga, generasi muda lah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara. Kita harus berhenti saling menyalahkan, tetapi kita tidak boleh pernah berhenti belajar dari “kesalahan-kesalahan” pemerintah sekarang.
Komentar
Posting Komentar