SUDAH BERJALANKAH FUNGSI NEGARA?

Elvis Tampubolon - 170110200014

-

* Pendahuluan 

Menurut Notohamidjojo, negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Dalam pelaksanaannya, negara memiliki fungsi yang harus dilaksanakan. Fungsi-fungsi ini meliputi menciptakan pertahanan dan keamanan, melaksanakan ketertiban, mewujudkan keadilan sosial, dan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Namun, apakah Indonesia sebagai sebuah negara sudah menjalankan fungsi ini?

* Menciptakan pertahanan dan keamanan 

Dalam pertahanan dan keamanan, Indonesia sudah melakukan usaha yang cukup baik. Hal ini terbukti dari tingginya APBN Republik Indonesia untuk pertahanan dan keamanan, yakni mencapai 10% dari total APBN 2021. Industri alutsista Indonesia juga semakin berkembang. Adanya PT. Pindad (Persero), PT. Dirgantara Indonesia (Persero), dan PT. PAL (Persero) yang merupakan produsen alutsista milik Indonesia, telah memproduksi alutsista yang berkualitas dan sangat diandalkan oleh TNI.

* Melaksanakan Ketertiban 

Semenjak naiknya nama Joko Widodo ke permukaan mulai tahun 2012, terasa bahwa ada perubahan perilaku dalam masyarakat. Apalagi setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Indonesia dan menjalankan roda pemerintahan. Banyaknya gebrakan baru memunculkan banyak reaksi dari masyarakat. Namun, reaksi-reaksi bersifat negatif yang bermunculan kurang baik dikelola oleh pemerintahan Joko Widodo ini. Banyak beredar kabar-kabar bohong yang mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan banyak yang menyulut kerusuhan dan pertikaian. Kurang cakapnya komunikasi publik pemerintahan Joko Widodo membuat fungsi melaksanakan ketertiban negara kurang baik.

* Mewujudkan Keadilan Sosial 

Keadilan sosial selain menjadi fungsi negara, juga terdapat dalam dasar negara Pancasila. Keadilan sosial merupakan tuntutan masyarakat sejak pemerintahan terdahulu sampai sekarang. Untuk pemerintahan saat ini, saya rasa usaha keadilan sosial yang dilaksanakan sudah cukup baik. Banyaknya bantuan sosial pada masyarakat adalah bukti nyatanya, seperti Program Kartu Indonesia Pintar, Program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Program Keluarga Harapan, Bantuan UMKM, dan lain sebagainya. Pembangunan dan pemerataan infrastruktur juga merupakan salah satu upaya pewujudan keadilan sosial yang sukses dilaksanakan oleh pemerintahan Joko Widodo.

* Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia 

Dalam fungsi ini, pemerintahan saat ini masih belum baik dalam pelaksanaannya. Meski banyak program bantuan sosial yang diberikan, namun ternyata untuk mencapai kesejahteraan adalah hal yang berbeda. Banyak kebijakan-kebijakan ekonomi yang cenderung menyulitkan masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terutama di periode kedua ini, fokus pemerintah lebih banyak ke investasi asing ketimbang usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk fungsi ini, pemerintah masih mendapatkan rapor merah.

* Kesimpulan 

Kinerja pemerintah dari masa ke masa memang selalu diharapkan membaik oleh rakyatnya. Namun, saya rasa setiap pemerintahan akan selalu memiliki kekurangan. Termasuk pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan fungsi negara. Tapi saya yakin dan percaya, ke depannya akan semakin membaik lagi.

Referensi

Jimly Asshidiqie. Menuju Negara Hukum Yang Demokratis. Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Jakarta. 2008.

Yohanes Suhardin. 2007. Peranan Hukum Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Hukum Pro Justitia, 25 (3), 46-57.




Komentar

Postingan Populer