Perlukah revisi nominal UMR untuk meningkatkan semangat kerja? - Shierly Sayentika N (170110200069)

 

Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di perusahaan. Tujuan ditetapkannya upah minimum oleh pemerintah adalah untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya. 

UMR adalah upah minimum yang berlaku untuk satu daerah, yang digunakkan oleh pengusaha atau suatu industri untuk memberikan upah kepada para pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha dan kerjanya. Namun, saat ini istilah UMR sudah dihilangkan dan diganti oleh UMP (Upah Minimal Provinsi). Sebelum dihilangkan, UMR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.

UMR terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, dan ditetapkan oleh menteri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya upah. UMR ditinjau selambat-lambatnya 2 tahun sekali.

UMR Tk I dan UMR Tk II ditetapkan dengan mempertimbangkan:

  1. Kebutuhan
  2. Indeks harga konsumen (IHK)
  3. Kemampuan, perkembangan, dan kelangsungan perusahaan
  4. Upah pada umumnya yang berlaku di daerah tertentu dan antar daerah
  5. Kondisi pasar kerja
  6. Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita

Penetapan UMR Tk I dan UMR Tk II dilakukan melalui proses usulan dari Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah. Dalam merumuskan usulan, komisi ini dapat berkonsultasi dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja di daerah.

Menurut saya, pemerintah perlu melakukan revisi besaran nominal UMR di seluruh Indonesia. Revivi nominal UMR ini perlu dilakukan karena mengingat harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, sedangkan nominal UMR tidak mengalami kenaikan. Belum lagi jika seorang karyawan sudah berkeluarga dan memiliki istri sebagai ibu rumah tangga. Pastinya akan ada penambahan biaya kebutuhan, seperti biaya makan, biaya pendidikan anak, biaya transportasi, dan lain-lain. Dengan adanya revisi UMR ini, maka para karyawan akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik, bahkan jika berlebih sisa uangnya bisa ditabung untuk keperluan mendesak, keperluan tidak terduga  atau untuk masa depan. Kemudian, menurut saya revisi nominal UMR ini bisa meningkatkan semangat kerja para karyawan, karena nantinya mereka bisa memberi penghidupan yang layak bagi dirinya sendiri dan keluarga. Namun, selain itu juga perlu dilakukan cara-cara lain agar para karyawan semangat melakukan pekerjaanya, seperti memberikan motivasi, memberikan fasilitas yang baik, menciptakan lingkungan kerja yang positif, berikan reward atas hasil kerja mereka, dan lain-lain.

Komentar

Postingan Populer