Perlukah revisi nominal UMR untuk meningkatkan semangat kerja? - Shierly Sayentika N (170110200069)
Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah
yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di
perusahaan. Tujuan ditetapkannya upah minimum
oleh pemerintah adalah untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi
kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.
UMR adalah upah minimum yang berlaku untuk satu
daerah, yang digunakkan oleh pengusaha atau suatu industri untuk memberikan
upah kepada para pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha dan
kerjanya. Namun, saat ini istilah UMR sudah dihilangkan dan diganti oleh UMP (Upah
Minimal Provinsi). Sebelum dihilangkan, UMR telah diatur melalui Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
UMR
terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan
tetap, dan ditetapkan oleh menteri selambat-lambatnya 40 hari
sebelum tanggal berlakunya upah. UMR ditinjau selambat-lambatnya 2 tahun
sekali.
UMR Tk I dan UMR Tk II
ditetapkan dengan mempertimbangkan:
- Kebutuhan
- Indeks harga konsumen
(IHK)
- Kemampuan,
perkembangan, dan kelangsungan perusahaan
- Upah pada umumnya yang
berlaku di daerah tertentu dan antar daerah
- Kondisi pasar kerja
- Tingkat perkembangan
perekonomian dan pendapatan per kapita
Penetapan
UMR Tk I dan UMR Tk II dilakukan melalui proses usulan dari Komisi Penelitian
Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah. Dalam merumuskan
usulan, komisi ini dapat berkonsultasi dengan organisasi pengusaha dan serikat
pekerja di daerah.
Menurut saya, pemerintah perlu melakukan revisi
besaran nominal UMR di seluruh Indonesia. Revivi nominal UMR ini perlu
dilakukan karena mengingat harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, sedangkan
nominal UMR tidak mengalami kenaikan. Belum
lagi jika seorang karyawan sudah berkeluarga dan memiliki istri sebagai ibu
rumah tangga. Pastinya akan ada penambahan biaya kebutuhan, seperti biaya
makan, biaya pendidikan anak, biaya transportasi, dan lain-lain. Dengan adanya
revisi UMR ini, maka para karyawan akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
baik, bahkan jika berlebih sisa uangnya bisa ditabung untuk keperluan mendesak,
keperluan tidak terduga atau untuk masa
depan. Kemudian, menurut saya revisi nominal UMR ini bisa meningkatkan semangat
kerja para karyawan, karena nantinya mereka bisa memberi penghidupan yang layak
bagi dirinya sendiri dan keluarga. Namun, selain itu juga perlu dilakukan
cara-cara lain agar para karyawan semangat melakukan pekerjaanya, seperti memberikan
motivasi, memberikan fasilitas yang baik, menciptakan lingkungan kerja yang
positif, berikan reward atas hasil kerja mereka, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar