Perlukah Revisi Besaran UMR?

 Manajemen Sumber Daya Manusia: Perlukah Revisi Besaran UMR?


Oleh: Attayya Kaysa A (170110200033)

Pada blog kali ini, saya akan memaparkan opini saya mengenai perlu atau tidaknya revisi besaran UMR, terutama pada saat pandemi seperti sekarang ini. Berikut adalah penjelasan dari saya. Silahkan membaca!

UMR (Upah Minimum Regional), yang saat ini disebut sebagai UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha ataupun pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerja, pegawai, ataupun buruh di lingkungan kerja mereka. Seperti namanya, UMP dan UMK ini tentu berbeda di setiap daerah. Revisi besaran UMR tentu akan meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama dari segi ekonomi. Dari beberapa referensi, saya menyimpulkan bahwa kesejahteraan sendiri adalah tindakan atau usaha yang dilakukan oleh manusia (masyarakat) sebagai upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial Pasal 2 Ayat 1, "Kesejahteraan adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila." Berikut adalah beberapa variabel yang digunakan dalam penelitian kesejahteraan masyarakat di suatu daerah atau bahkan negara.

1. Tingkat kemiskinan

2. Tingkat pengangguran terbuka, indikasi mengenai penduduk usia kerja yang termasuk dalam golongan pengangguran. Pengangguran terbuka sendiri adalah pengangguran yang disebabkan oleh lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan SDM yang tersedia di suatu daerah atau negara

3. Pengeluaran per kapita

4. Pertumbuhan ekonomi

Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, menurut saya, revisi besaran (peningkatan besaran) UMR juga dapat meningkatkan semangat dan kinerja pegawai di suatu perusahaan. Tidak dapat dipungkiri, uang merupakan salah satu hal yang paling dibutuhkan oleh semua orang di dunia ini, dari kalangan apapun, terlebih dengan keadaan kita yang sedang menjalani masa pandemi seperti sekarang ini. Dengan adanya peningkatan besaran UMR, menurut saya akan sangat membantu kehidupan pegawai di masa pandemi saat ini sehingga dapat meningkatkan motivasi dan keinginan mereka untuk bekerja lebih baik lagi. Suatu perusahaan atau organisasi pun akan dapat berkembang dengan SDM yang tidak hanya cakap dan terampil, tetapi juga yang terpenting adalah giat dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Menurut Anoraga, beberapa faktor yang memengaruhi semangat kerja pegawai adalah sebagai berikut.

1. Keamanan kerja

2. Lingkungan kerja

3. Rekan kerja

4. Upah

Dilihat dari pendapat Anoraga tersebut, dapat dilihat bahwa faktor yang berpengaruh terhadap semangat kerja seorang pegawai tidak hanya diciptakan dari dirinya sendiri, tetapi juga dapat diciptakan oleh pihak eksternal (pihak selain diri sendiri). Mulai dari keamanan kerja, lingkungan kerja, hingga upah yang termasuk dalam pendapat Anoraga di atas tentu sudah menggambarkan adanya tanggung jawab dan perlunya peran serta dari perusahaan atau organisasi dalam membangkitkan semangat kerja pegawai. Oleh karena itu, saya menyetujui opini bahwa revisi (peningkatan) besaran UMR sangat diperlukan, terutama saat masa pandemi ini, karena dengan keadaan ini, kebutuhan masyarakat tentu bertambah dan dengan ditingkatkannya besaran UMR pasti akan sangat membantu dan meningkatkan taraf hidup mereka dari segi ekonomi pula.

Komentar

Postingan Populer