Opini tentang Sudah atau Belumnya Indonesia Menjalankan Fungsi Negara
Dominicus Bertrand Nathaniel Sibarani
170110200049
Definisi negara menurut Max Weber (dalam Junaedi & Dimiyati, 2020) yaitu
suatu masyarakat
yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasaan fisik secarah sah dalam
sesuatu wilayah. Sementara itu, menurut Robert
M. Maclver, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam
suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan hukum yang diselenggarakan oleh
pemerintah tersebut dan memiliki kekuasaan yang sifatnya memaksa. Dapat disimpulkan
bahwa negara
merupakan sebuah sistem pemerintahan dalam suatu daerah yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk
mengatur segala aktivitas rakyatnya.
Dalam sebuah negara, pasti memiliki tujuan-tujuan
tertentu yang ingin dicapai. Tidak ada sebuah negara yang berdiri dilandasi
tanpa adanya tujuan. Tujuan negara dibuat agar sebuah negara memiliki arah yang
jelas ke depannya akan menjadi negara yang seperti apa. Indonesia sendiri
memiliki tujuan negara yang telah tercantum dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdakaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Selain itu, sebuah negara juga dilandasi dengan
fungsi-fungsi yang dibuat untuk masyarakatnya. Landasan fungsi-fungsi sebuah
negara akan membawa negara tersebut lebih mudah dalam mencapai tujuannya.
Adanya fungsi-fungsi negara juga menjadi alat untuk mengatur negara tersebut
baik untuk ke dalam maupun ke luar. Fungsi-fungsi negara secara umum ada 4,
yaitu melaksanakan ketertiban, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi
rakyatnya, menciptakan pertahanan dan keamanan, serta mewujudkan keadilan bagi
seluruh rakyatnya.
1. 1.
Fungsi Ketertiban
Fungsi ketertiban artinya adalah sebuah negara
memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kehidupan masyarakat yang
aman, damai, tentram dan harmonis bagi kelangsungan negaranya. Fungsi
ketertiban bertujuan agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik,
teratur, dan damai.
2. 2.
Fungsi Pertahanan
Fungsi pertahanan yaitu sebuah negaraa memiliki
tanggung jawab untuk menjaga wilayah kekuasaan negaranya dari serangan dan
ancaman baik internal maupun external. Pertahanan sebuah negara sangat
diperlukan sebagai garis terdepan yang menjaga keamanan negara. Tanpa adanya
pertahanan, maka sebuah negara akan menjadi lemah, dan bisa membahayakan
eksistensi pemerintahan dan masyarakat dari negara itu sendiri.
3. 3.
Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran artinya yaitu
sebuah negara harus menciptakan negara yang sejahtera untuk kelangsungan hidup
masyarakatnya. Kehidupan masyarakat pada sebuah negara harus bisa naju secara
merata dalam segala dimensi kehidupan, demi mewujudkan pembangunan yang adil
dan makmur.
4. 4.
Fungsi Keadilan
Fungsi keadilan artinya adalah sebuah negara harus
bisa menyelengarakan sistem peradilan dan penegakan hukum untuk menjamin dan
melindungi warga negaranya. Masyarakat sebuah negara harus mendapatkan keadilan
yang sama secara merata di mata hukum dalam negara tersebut. Keadilan yang rata
penting agar tidak terjadi penegakan hukum yang semena-mena hanya untuk
sebagian orang.
Dari fungsi-fungsi negara tersebut, menurut saya masih
banyak permasalahan-permasalahan di Indonesia yang terjadi akibat dari tidak
berjalannya masing-masing fungsi negara. Contohnya adalah kasus korupsi di
Indonesia masih banyak terjadi, bahkan meningkat dari tahun ke tahun. Korupsi
seakan telah menjadi budaya bangsa kita yang sulit untuk diselesaikan dengan
tuntas sampai hari ini. Padahal, korupsi sendiri merupakan budaya kuno bangsa
kita yang sepatutnya telah kita tinggalkan sejak dari lama. Dilansir dari data
KPK pada tahun 2015, jumlah korupsi yang terjadi pada kementerian/lembaga
meningkat dari tahun 2010 sebanyak 16 kasus menjadi 46 kasus pada tahun 2013 (Rini & Damiati, 2017). Dari data
tersebut kita bisa melihat bahwa korupsi di Indonesia pasti terjadi setiap
tahunnya. Lebih parahnya lagi, kasus korupsi lebih banyak terjadi pada lembaga
pemerintahan, padahal seharusnya pemerintahan sendiri harus bisa menegakkan dan
memelihara hukum seperti yang seharusnya.
Belum tercapainya fungsi negara di Indonesia juga
datang dari permasalahan yang tidak asing lagi, yaitu kemiskinan. Berdasarkan
data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode September 2014 sampai Maret 2015, jumlah
penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,29 juta orang (dari 10,36
juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015),
sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 0,57 juta orang (dari 17,37 juta
orang pada September 2014 menjadi 17,94 juta orang pada Maret 2015).
Angka kemiskinan di Indonesia menurut saya masih cukup tinggi setiap tahunnya,
sehingga hal tersebut menandakan bahwa kesejahteraan dalam masyarakat Indonesia
belum sepenuhnya merata. Apalagi, dilihat dari data tersebut, kemiskinan lebih
banyak terjadi di wilayah pedesaan. Hal tersebut menandakan bahwa kesejahteraan antara masyarakat perkotaan dengan pedesaan belum merata.
Dari banyaknya permasalahan-permasalah terkait fungsi
negara tersebut, menurut saya seharusnya pemerintah fokus terlebih dahulu
menyelesaikan masalah-masalah klasik tersebut. Apabila permasalah-permasalahan
tersebut berhasil diselesaikan, maka akan lebih mudah untuk memajukan dan
mencapai tujuan negara kita ke depannya. Pemerintah seharusnya lebih terbuka
kepada masyarakat kecil dan berkekurangan sehingga pemerintah bisa bijak dalam
menangani permasalah-permasalah tersebut.
Referensi
Junaedi, J., & Dimiyati, A. (2020). Hakikat Dan Fungsi
Negara: Telaah Atas Persoalan Kebangsaan Di Indonesia. Logika : Journal of
Multidisciplinary Studies, 11(01), 37.
https://doi.org/10.25134/logika.v11i01.2717
Rini,
R., & Damiati, L. (2017). Analisis Hasil Audit Pemerintahan dan Tingkat
Korupsi Pemerintahan Provinsi di Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi dan
Bisnis, 4(1), 73–90. https://doi.org/10.24815/jdab.v4i1.4933
Komentar
Posting Komentar