Opini Tentang Revisi Nominal UMR

 oleh :  Nadia Alifia Puteri 170110200045


Dalam bidang ketenagakerjaan, peningkatan yang terjadi terhadap tenaga kerja di Indonesia dari tahun ke tahun justru berbanding terbalik dengan penawaran terhadap tenaga kerja itu sendiri. Penawaran terhadap tenaga kerja ini justru tidak sejalan dengan jumlah tersedianya pekerjaan. Hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap hubungan industrial, terutama dalam hal membela kepentingan pekerja yang dinilai sedang berada dalam posisi bawah.

            Masalah-masalah yang terjadi dalam ketenagakerjaan di Indonesia menjadi masalah yang dinilai sangat kompleks, terutama masalah pengupahan yang menjadi masalah utama dalam ketenagakerjaan. Dalam masalah ini, pemerintah dinilai kurang memfokuskan mengenai kesejahteraan buruh dan malah memfokuskan mengenai bagaimana menyelesaikan masalah angkatan kerja yang kian meningkat namun kesempatan kerja yang tersedia tetap saja masih terbatas. Masalah pengupahan yang dinilai masih belum mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh para buruh, hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

            Upah sendiri merupakan elemen yang sangat berkaitan dengan dunia ekonomi. Tidak hanya itu, upah juga merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam dunia usaha. Hal tersebut tercancum dalam penetapan upah menurut pasal 11 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pekerja memiliki posisi yang penting dalam melakukan produktivitasnya. Jika kesejahteraan pekerja/buruh dapat ditingkatkan, maka produktivitas para pekerja pun akan meningkat. Namun, apakah upah minimum yang didapat oleh para pekerja sudah dapat memenuhi kebutuhan minimum mereka? Apakah mereka sudah merasakan kesejahteraan ekonomi?

            Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja. Kebutuhan hidup minimum para pekerja dan penetapan upah minimum provinsi masih dirasa belum sesuai dengan kebutuhan hidup minimum. Jika para pekerja masih merasa belum cukup dalam pemberian upah di tempatnya bekerja, hal tersebut akan menjadi masalah yang kompleks jika berkaitan dengan tingkat kebutuhan buruh yang berbanding terbalik dengan keinginannya terhadap upah yang mereka terima. Karena dari tahun ke tahun, tingkat kebutuhan para masyarakat terutama buruh akan semakin meningkat dan mahal dimana hal tersebut harus dipenuhi dengan upah yang tinggi juga sehingga terdapat keseimbangan antara keduanya.

            Menurut saya, nominal UMR perlu ditingkatkan demi kesejahteraan hidup pegawai dan keluarganya. Hal tersebut dapat dilihat dari tekanan biaya hidup pekerja yang semakin tinggi sehingga menimbulkan tuntutan akan kenaikan upah minimum. Indonesia dinilai perlu meningkatkan perhatian terhadap permasalahan pendapatan para pekerja karena jika hal ini tidak ditangani dengan cepat dan benar, maka akan mengakibatkan permasalahan berupa pemberhentian kerja atau unjuk rasa dari para pekerja itu sendiri. Upah juga menjadi salah satu faktor yang sangat penting terhadap tingkat pengangguran di suatu daerah. Rendahnya tingkat upah akan mengakibatkan masalah ketenagakerjaan. Penentuan tingkat upah dipengaruhi oleh kondisi suatu daerah. Hal tersebut berarti, semakin baik kondisi perekonomian suatu daerah, maka semakin baik pula pertumbuhan ekonomi tersebut sehingga penentuan tingkat upah menjadi semakin meningkat.


Komentar

Postingan Populer