Opini Tentang Revisi Nominal UMR
oleh : Nadia Alifia Puteri 170110200045
Dalam bidang
ketenagakerjaan, peningkatan yang terjadi terhadap tenaga kerja di Indonesia
dari tahun ke tahun justru berbanding terbalik dengan penawaran terhadap tenaga
kerja itu sendiri. Penawaran terhadap tenaga kerja ini justru tidak sejalan
dengan jumlah tersedianya pekerjaan. Hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap
hubungan industrial, terutama dalam hal membela kepentingan pekerja yang
dinilai sedang berada dalam posisi bawah.
Masalah-masalah yang terjadi dalam ketenagakerjaan di
Indonesia menjadi masalah yang dinilai sangat kompleks, terutama masalah pengupahan
yang menjadi masalah utama dalam ketenagakerjaan. Dalam masalah ini, pemerintah
dinilai kurang memfokuskan mengenai kesejahteraan buruh dan malah memfokuskan
mengenai bagaimana menyelesaikan masalah angkatan kerja yang kian meningkat
namun kesempatan kerja yang tersedia tetap saja masih terbatas. Masalah
pengupahan yang dinilai masih belum mampu menyelesaikan permasalahan yang
sedang dihadapi oleh para buruh, hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Upah sendiri merupakan elemen yang sangat berkaitan
dengan dunia ekonomi. Tidak hanya itu, upah juga merupakan salah satu elemen
yang sangat penting dalam dunia usaha. Hal tersebut tercancum dalam penetapan
upah menurut pasal 11 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pekerja
memiliki posisi yang penting dalam melakukan produktivitasnya. Jika
kesejahteraan pekerja/buruh dapat ditingkatkan, maka produktivitas para pekerja
pun akan meningkat. Namun, apakah upah minimum yang didapat oleh para pekerja
sudah dapat memenuhi kebutuhan minimum mereka? Apakah mereka sudah merasakan
kesejahteraan ekonomi?
Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan
dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja.
Kebutuhan hidup minimum para pekerja dan penetapan upah minimum provinsi masih
dirasa belum sesuai dengan kebutuhan hidup minimum. Jika para pekerja masih
merasa belum cukup dalam pemberian upah di tempatnya bekerja, hal tersebut akan
menjadi masalah yang kompleks jika berkaitan dengan tingkat kebutuhan buruh
yang berbanding terbalik dengan keinginannya terhadap upah yang mereka terima.
Karena dari tahun ke tahun, tingkat kebutuhan para masyarakat terutama buruh
akan semakin meningkat dan mahal dimana hal tersebut harus dipenuhi dengan upah
yang tinggi juga sehingga terdapat keseimbangan antara keduanya.
Menurut saya, nominal UMR perlu ditingkatkan demi
kesejahteraan hidup pegawai dan keluarganya. Hal tersebut dapat dilihat dari
tekanan biaya hidup pekerja yang semakin tinggi sehingga menimbulkan tuntutan
akan kenaikan upah minimum. Indonesia dinilai perlu meningkatkan perhatian
terhadap permasalahan pendapatan para pekerja karena jika hal ini tidak
ditangani dengan cepat dan benar, maka akan mengakibatkan permasalahan berupa
pemberhentian kerja atau unjuk rasa dari para pekerja itu sendiri. Upah juga
menjadi salah satu faktor yang sangat penting terhadap tingkat pengangguran di
suatu daerah. Rendahnya tingkat upah akan mengakibatkan masalah
ketenagakerjaan. Penentuan tingkat upah dipengaruhi oleh kondisi suatu daerah.
Hal tersebut berarti, semakin baik kondisi perekonomian suatu daerah, maka
semakin baik pula pertumbuhan ekonomi tersebut sehingga penentuan tingkat upah
menjadi semakin meningkat.
Komentar
Posting Komentar