Opini Tentang Revisi Nominal UMR

 

Nama : Fitra Kurniawan

NPM : 170110200019


Upah Minimun Regional atau biasa disebut dengan UMR merupakan nilai yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan agar karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dapat hidup layak di wilayah tersebut. UMR setiap wilayah di indonesia berbeda-beda bergantung pada standar hidup layak yang berbeda. UMR yang ditetapkan kepala daerah terdiri dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Berdasarkan PP Pengupahan, UMK harus lebih besar dari UMP dan upah minimum ini hanya berlaku bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Perusahaan yang menggaji karyawan sesuai dengan UMR maka harus merevisi upah karyawan setiap tahun menyesuaikan kenaikan UMR yang ditetapkan pemerintah. Dibutuhkan ketelitian yang tinggi dalam menghitung besaran gaji yang diterima oleh karyawan karena menyangkut kelayakan hidup keluarganya.  Agar terbebas dari kesalahan dalam sistem penggajian perusahaan.

Kenaikan dan revisi dalam nominal UMR, dalam hubungannya dengan meningkatkan kesejahteraan hidup para pegawai merupakan  hal yang baik dilakukan, ditambah dengan keadaan perekonomian sekarang yang sedang tidak stabil dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Banyak pekerja baik karyawan maupun buruh yang harus dirumahkan dikarenakan pandemi yang saat ini terjadi, jiika pemerintah belum bisa merevisi nominal UMR setidaknya pemerintah harus dapat memberikan solusi konkret yang dapat membantu para pekerja dan karyawan agar tetap terjamin kelayakannya. Selain peran pemerintah, perusahaan juga harus turut serta berpartisipasi dalam hal menjamin kesejahteraan para karyawannya, namun perlu diketahui bahwa untuk menaikkan nominal dari UMR tidak semudah membalikkan telapak tangan, kenaikan UMR akan berdampak tidak baik bagi perekonommian dan akan mempengaruhi para investor baik asing maupun dalam negeri akan berfikir lagi untuk berinvestasi di Indonesia. ‘

            Menurut saya, kenaikan nominal UMR sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan baik karyawan dan buruh karena semakin meningkatnya kebutuhan para pekerja dalam memenuhi kehidupannya masing-masing, namun kalau kenaikan UMR dalam rangka ingin meningkatkan semangat kerja saya rasa kurang pas, karena untuk meningkatkan semangat kerja kurang maksimal rasanya jika dengan menaikkan gaji, karena sebagai manusia akan selalu merasa tidak puas dan kemungkinan besar rasa semangat kerja yang diakibatkan dari kenaikan gaji bersifat sementara dan tidak bertahan lama, mungkin hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan semangat kerja para karyawan adalah dengan membangun lingkungan kerja yang nyaman dan baik serta sebagai atasan juga diharapkan dapat mengayomi dan mau meningkatkan ikatan yang terjalin antara atasan dan para karyawan sehingga gap yang ada tidak terlalu jauh yang diharapkan ketika seorang karyawan berhubungan dengan atasannya dipenuhi dengan rasa hormat dan bukan rasa takut.

 

 REFERENSI

Andria, J. (2019). MENGUNGKAP LOYALITAS KARYAWAN DENGAN GAJI DI BAWAH. AGORA Vol. 7, No. 1, 1-6.

Sulistiawati, R. (2015). Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia. Jurnal EKSOS8(3), 195-211.

 


Komentar

Postingan Populer