OPINI CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA - FARHAN AMSYAR RAIS 170110200026

     Kedaulatan negara adalah gagasan bahwa negara-negara merdeka, yang telah mendeklarasikan kemerdekaannyamemiliki pemerintahan yang terorganisir dan mandirimemiliki hak untuk hidup tanpa campur tangan negara lain. Ini pada dasarnya adalah aturan tak terucapkan dari hak suatu bangsa untuk hidup. Negara berdaulat tidak hanya memiliki hak untuk membentuk pemerintahanmereka juga memiliki hak untuk mempertahankan diri dari negara yang mengancam kedaulatan mereka. 

    Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia. Indonesia juga terletak di antara  dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Oleh karena itu, letak Indonesia sangat strategis, terutama secara ekonomi dan geopolitik. Indonesia juga merupakan sebuah regional powerhouse di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara dalam hal jumlah penduduk, luas wilayah, dan juga ekonominya.      

    Indonesia mempunyai ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan PDB tahun 2020 sebesar 1.088,768 miliar dolar AS. Indonesia juga menduduki peringkat ke-15 di dunia berdasarkan PDB-nya. Indonesia juga merupakan anggota dari G20. Menurut Victoria Garret, Kepala Cabang Asia-Pasifik dari Knight Frank, seperti yang diberitakan oleh Nikkei Asia, “Indonesia selalu menjadi raksasa ekonomi yang tertidur di Asia dengan populasi anak muda yang besar dan kelas menengah yang berkembang pesat. Ditambah dengan basis konsumsi domestik yang besar dan perusahaan unicorn yang sedang berkembang, seperti Gojek, ada banyak peluang untuk menciptakan kekayaan di dalam negeri.”  

Dengan letaknya yang strategis dan juga sebagai kekuatan regional, Indonesia tentu harus dapat mempertahankan kedaulatannya dari berbagai ancaman baik dari luar dan dari dalam negeri. Ancaman dari dalam negeri dapat berupa ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Ancaman dari luar dapat berupa pelanggaran wilayah zona ekonomi eksklusif dan juga wilayah teritorial Indonesia.  

Menurut opini pribadi saya, salah satu cara untuk dapat mempertahankan kedaulatan negara adalah dengan menggunakan diplomasi koersif. Diplomasi koersif adalah strategi diplomatik yang bertumpu pada ancaman kekuatan, bukannya penggunaan kekuatan. Jika suatu kekuatan harus digunakan untuk memperkuat upaya diplomatik dalam persuasi, hal itu dapat digunakan dengan cara yang dapat memberi sebuah contoh, dalam bentuk aksi militer yang terbatas, untuk menunjukkan niat dan kemauan untuk meningkatkan ke aksi militer yang lebih tinggi jika diperlukan. 

Agar Indonesia dapat melakukan diplomasi koersif untuk menunjukkan bahwa Indonesia dapat mempertahankan kedaulatannya, Indonesia harus memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama di Angkatan Laut dan Udara. Di tulisan ini, saya hanya akan menyentuh Angkatan Udara, karena di perang modern, kekuatan udara adalah dapat menentukan jalannya perang. Menurut edisi terbaru FlightGlobal, TNI-AU memiliki 92 pesawat jet tempur. Sebagai perbandingan, Malaysia mempunyai 51 jet tempur, Singapura memiliki 114 jet tempur, Vietnam memiliki 92 jet tempur, dan Thailand memiliki 128 jet tempur. Dengan melihat data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kekuatan udara TNI-AU sebanding dengan Vietnam, dan dikalahkan oleh Thailand dan bahkan Singapura. Padahal wilayah Indonesia sangat luas, lebih luas dari kedua negara tersebut, tapi hanya memiliki pesawat tempur ¾ dibandingkan kedua negara tersebut. Bagaimana caranya jika kita ingin memperlihatkan bahwa Indonesia sangat serius dalam mempertahankan kedaulatannya jika secara kekuatan kita dapat dikalahkan secara regional? Keadaan ini sama seperti istilah all bark and no bite, hanya bisa menggonggong tetapi tidak bisa menggigit. Tentu saya paham bahwa Indonesia juga masih perlu untuk membangun daerah-daerahnya, terutama di daerah tertinggal. Namun, agar kita dapat menunjukkan bahwa kita dapat mempertahankan kedaulatan kita, kita harus dapat memperkuat militer kita sebagai bargaining chip jika ada negara lain yang berani untuk mengusik kita. 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Nemeth, Lisa A. (2004). The Use of Pauses in Coercion: An Examination in Theory. School of Advanced Military Studies United States Army Command and General Staff College Fort Leavenworth, Kansas. 


Dobrowolski, Tobias. (2013). Is Air Power essential to winning a Modern War?. German Air Force Academy Fürstenfeldbruck, Germany. 


World Economic Outlook DatabaseOctober 2020. IMF.orgwww.imf.org/en/Publications/WEO/weo-database/2020/October/download-entire-database 


Indonesia: Southeast Asia’s Growing Powerhouse?. 8 Juni 2017. Ethozgroup.comwww.ethozgroup.com/indonesia-southeast-asias-growing-powerhouse/ 


Indonesia to outpace China in rise of crazy rich as COVID abates. 24 Februari 2021. Asia.Nikkei.comasia.nikkei.com/Economy/Indonesia-to-outpace-China-in-rise-of-crazy-rich-as-COVID-abates 


World Air Forces 2021. FlightGlobalwww.flightglobal.com/download?ac=75345 

Komentar

Postingan Populer