Menjaga Kedaulatan Negara di Batas – Batas Terluar
Nama : Fitra Kurniawan
NPM : 170110200019
Menjaga Kedaulatan Negara di Batas – Batas Terluar
Sebagai
sebuah negara yang memiliki banyak pulau yang dihubungkan dengan lautan dan
selat, membuat Indonesia harus mengeluarkan effort lebih untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dari ancaman-ancaman baik luar maupun ancaman dari dalam
seperti gerakan separatisme dan aksi terorisme, namun tantangan ini bukan
menjadi alasan untuk bangsa Indonesia menyerah dan menjadi lemah dalam menjaga
kedaulatannya. Oleh karena tantangan tersebut menjadi sangat penting baik bagi
pemerintah maupun bagi rakyat Indonesia
untuk meningkatkan rasa bela negara dan kecintaannya untuk bangsa ini
agar tetap bersatu dan menjadi negara yang aman bagi rakyatnya.
Dikarenakan
Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas dibandingkan dengan
daratannya, Indonesia banyak mendapatkan ancaman-ancaman yang terjadi di
perairan, baik itu pelanggaran kedaulatan wilayah, illegal fishing, perompak,
penyelundupan dan lain sebagainya. Contoh kasus dalam pelanggaran kedaulatan
wilayah adalah Klaim wilayah perairan Natuna antara pihak Indonesia dan China
diawali dengan masuknya sejumlah kapal nelayan milik China yang merupakan
wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.Terlebih saat itu dikawal oleh
kapal coast guard atau penjaga pantai Tiongkok. Adu klaim pun terjadi.Indonesia
berpegang pada ZEE, sementara China menjadikan sembilan garis putus-putus atau
nine dash line sebagai patokan menyatakan perairan Natuna masuk dalam
wilayahnya.
Indonesia memiliki tantangan yang cukup sulit dan harus lebih menekankan fokusnya kepada tindakan pencegahan. Ancaman-ancaman kedaulatan wilayah negara indonesia dapat dicegah dengan mulai mengelola pulau-pulau kecil terluar di Indonesia dengan mengadakan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, sumber daya manusia, pertahanan, dan keamanan, selain melakukan pemberdayaan dan pembangunan, Pemerintah dapat lebih meningkatkan keamanan dan memperbanyak alutsista yang berjaga di daerah perbatasan baik perairan dan daratan.
REFERENSI
Pandapotan, Indra.
(2019). “Strategi Pemerintah Indonesia Memepertahankan Kedaulatan di Wilayah”.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Universitas Sumatera Utara. Medan
Widiyanta, Danar. (2019).
“Upaya Mempertahankan Kedaulatan dan Memberdayakan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya
Sipadan dan Ligitan”. Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri
Yogyakarta. Yogyakarta.
Bendar, A. (2015).
Illegal Fishing sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa. Perspektif Hukum, 15(1),
1-26.
Komentar
Posting Komentar