Menjaga Kedaulatan Negara di Batas – Batas Terluar

 

Nama : Fitra Kurniawan

NPM : 170110200019


    

Menjaga  Kedaulatan Negara di Batas – Batas Terluar

 

Sebagai sebuah negara yang memiliki banyak pulau yang dihubungkan dengan lautan dan selat, membuat Indonesia harus mengeluarkan effort  lebih untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman-ancaman baik luar maupun ancaman dari dalam seperti gerakan separatisme dan aksi terorisme, namun tantangan ini bukan menjadi alasan untuk bangsa Indonesia menyerah dan menjadi lemah dalam menjaga kedaulatannya. Oleh karena tantangan tersebut menjadi sangat penting baik bagi pemerintah maupun bagi rakyat Indonesia  untuk meningkatkan rasa bela negara dan kecintaannya untuk bangsa ini agar tetap bersatu dan menjadi negara yang aman bagi rakyatnya.

Dikarenakan Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas dibandingkan dengan daratannya, Indonesia banyak mendapatkan ancaman-ancaman yang terjadi di perairan, baik itu pelanggaran kedaulatan wilayah, illegal fishing, perompak, penyelundupan dan lain sebagainya. Contoh kasus dalam pelanggaran kedaulatan wilayah adalah Klaim wilayah perairan Natuna antara pihak Indonesia dan China diawali dengan masuknya sejumlah kapal nelayan milik China yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.Terlebih saat itu dikawal oleh kapal coast guard atau penjaga pantai Tiongkok. Adu klaim pun terjadi.Indonesia berpegang pada ZEE, sementara China menjadikan sembilan garis putus-putus atau nine dash line sebagai patokan menyatakan perairan Natuna masuk dalam wilayahnya.

Indonesia memiliki tantangan yang cukup sulit dan harus lebih menekankan fokusnya kepada tindakan pencegahan. Ancaman-ancaman kedaulatan wilayah negara indonesia dapat dicegah dengan mulai mengelola pulau-pulau kecil terluar di Indonesia dengan mengadakan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, sumber daya manusia, pertahanan, dan keamanan, selain melakukan pemberdayaan dan pembangunan, Pemerintah dapat lebih meningkatkan keamanan dan memperbanyak alutsista yang berjaga di daerah perbatasan baik perairan dan  daratan.


REFERENSI

Pandapotan, Indra. (2019). “Strategi Pemerintah Indonesia Memepertahankan Kedaulatan di Wilayah”. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik. Universitas Sumatera Utara. Medan

Widiyanta, Danar. (2019). “Upaya Mempertahankan Kedaulatan dan Memberdayakan  Pulau-Pulau Terluar Indonesia Pasca Lepasnya Sipadan dan Ligitan”. Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.

Bendar, A. (2015). Illegal Fishing sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa. Perspektif Hukum, 15(1), 1-26.

Komentar

Postingan Populer