MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA
Shabrina
Attifah Huwaida – 170110200063
Kedaulatan
merupakan kekuasaan absolut atas suatu wilayah tertentu. Kekuasaan absolut atas
wilayah tersebut menjadi dasar bagi pembentukan negara (Radon, 2004). Kedaulatan
ialah kekusaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu Negara untuk secara bebas
melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya, kegiatan tersebut tidak
boleh bertentangan dengan hukum internasional. Kedaulatan suatu Negara atas
wilayah daratnya merupakan sesuatu yang fundamental sebagai salah satu syarat
dalam Negara, kedaulatan suatu Negara sangat diperlukan supaya Negara lain
tidak semena-mena memasuki wilayah kedaulatan Negara lain.
Secara
politik, Indonesia berdaulat pada kedaulatan rakyat sesuai amanat sila keempat
Pancasila. Pemerintahan yang terpilih oleh rakyat melalui pemilihan yang
demokratis harus benar-benar bekerja untuk rakyat dan bukan untuk segelintir
golongan kecil. Makadari itu, pemerintah harus lebih amanah dalam menjalankan
tugasnya karena mereka sudah dipercaya rakyat untuk mengurus Indonesia, jangan
sampai pemerintah sendiri yang membuat pertahanan di Indonesia goyah.
Berikut
merupakan cara untuk mempertahankan kedaulatan negara menurut saya:
- Menjaga keutuhan bangsa dan negara
dari berbagai ancaman internal maupun eksternal negera.
- Menanmkan rasa nasionalisme dan patriotism
terutama pada pelajar dan generrasi muda agar hal-hal baik yang sudah
ditanamkan oleh para pendahulu bangsa tetap dapat diamalkan.
- Bantu menggerakkan perekonomian
Indonesia, sekarang persaingan bisnis di seluruh dunia sangat ketat,
dengan membeli barang-barang asli Indonesia, kita dapat membantu UMKM Indonesia
berkembang dan sekaligus ikut mempertahankan kedaulatan negara.
- Bekerja sama dengan pihak asing
boleh, tetapi jangan sampai pihak asing tersebut menintervensi bangsa
Indonesia.
- Melestarikan budaya Indoenesia juga
termasuk cara untuk mempertahankan kedaulatan negara, kita harus terus
melestarikan kebudayaan bangsa dan membuat hak patennya agar kebudayaan
kita tidak diklaim atau diakui oleh negara lain.
- Siap membela tanah air dan mewujudkan
kesadaran bela negara bagi warga negara Indonesia.
- Tetap menjunjung tinggi gotong royong
dan kebersamaan antarwarga negara Indonesia, harus saling menolong jika
ada yang kesulitan.
- Selektif dalam memilih berita, jangan
ricuh karena termakan berita hoax. Karena berita hoax
memiliki kemungkinan untuk memecah kedaulatan rakyat.
Menjaga
kedaulatan negara bukan hanya tugas dari pemerintah atau pasukan keamanan RI,
namun perlu seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama harus mengambil peran
dalam menjaga kedaulatan negara melalui cara-cara yang sudah saya paparkan di
atas tadi. Meskipun itu hal kecil sekalipun, tetap sebarkan kebaikan kepada
orang lain.
Sumber
Referensi:
Radon, Jenik. 2004. “Sovereignty: A
Political Emotion, Not A Concept”. (40) Stanford Journal of International
Law. Commemorative Issue: Balance of Power: Redefining Sovereignty in
Contemporary International Law Commemorative Introduction, Summer 2004.
Stanford: University of Stanford
Komentar
Posting Komentar