MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA

Shabrina Attifah Huwaida – 170110200063

Kedaulatan merupakan kekuasaan absolut atas suatu wilayah tertentu. Kekuasaan absolut atas wilayah tersebut menjadi dasar bagi pembentukan negara (Radon, 2004). Kedaulatan ialah kekusaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu Negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya, kegiatan tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional. Kedaulatan suatu Negara atas wilayah daratnya merupakan sesuatu yang fundamental sebagai salah satu syarat dalam Negara, kedaulatan suatu Negara sangat diperlukan supaya Negara lain tidak semena-mena memasuki wilayah kedaulatan Negara lain.

Secara politik, Indonesia berdaulat pada kedaulatan rakyat sesuai amanat sila keempat Pancasila. Pemerintahan yang terpilih oleh rakyat melalui pemilihan yang demokratis harus benar-benar bekerja untuk rakyat dan bukan untuk segelintir golongan kecil. Makadari itu, pemerintah harus lebih amanah dalam menjalankan tugasnya karena mereka sudah dipercaya rakyat untuk mengurus Indonesia, jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat pertahanan di Indonesia goyah.

Berikut merupakan cara untuk mempertahankan kedaulatan negara menurut saya:

  1. Menjaga keutuhan bangsa dan negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal negera.
  2. Menanmkan rasa nasionalisme dan patriotism terutama pada pelajar dan generrasi muda agar hal-hal baik yang sudah ditanamkan oleh para pendahulu bangsa tetap dapat diamalkan.
  3. Bantu menggerakkan perekonomian Indonesia, sekarang persaingan bisnis di seluruh dunia sangat ketat, dengan membeli barang-barang asli Indonesia, kita dapat membantu UMKM Indonesia berkembang dan sekaligus ikut mempertahankan kedaulatan negara.
  4. Bekerja sama dengan pihak asing boleh, tetapi jangan sampai pihak asing tersebut menintervensi bangsa Indonesia.
  5. Melestarikan budaya Indoenesia juga termasuk cara untuk mempertahankan kedaulatan negara, kita harus terus melestarikan kebudayaan bangsa dan membuat hak patennya agar kebudayaan kita tidak diklaim atau diakui oleh negara lain.
  6. Siap membela tanah air dan mewujudkan kesadaran bela negara bagi warga negara Indonesia.
  7. Tetap menjunjung tinggi gotong royong dan kebersamaan antarwarga negara Indonesia, harus saling menolong jika ada yang kesulitan.
  8. Selektif dalam memilih berita, jangan ricuh karena termakan berita hoax. Karena berita hoax memiliki kemungkinan untuk memecah kedaulatan rakyat.

Menjaga kedaulatan negara bukan hanya tugas dari pemerintah atau pasukan keamanan RI, namun perlu seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama harus mengambil peran dalam menjaga kedaulatan negara melalui cara-cara yang sudah saya paparkan di atas tadi. Meskipun itu hal kecil sekalipun, tetap sebarkan kebaikan kepada orang lain.

 

Sumber Referensi:

Radon, Jenik. 2004. “Sovereignty: A Political Emotion, Not A Concept”. (40) Stanford Journal of International Law. Commemorative Issue: Balance of Power: Redefining Sovereignty in Contemporary International Law Commemorative Introduction, Summer 2004. Stanford: University of Stanford

https://www.kemhan.go.id/belanegara/opini/bela-negara-sebagai-instrumen-revolusi-mental-menjaga-keutuhan-wilayah-nkri-dan-menjaga-kedaulatan-bangsa-di-era-global

https://www.kemhan.go.id/pothan/2019/01/15/rapim-kemhan-2019-pertahanan-negara-yang-tangguh-untuk-menjaga-kedaulatan-wilayah-nkri-serta-keselamatan-bangsa-tanggal-15-01-2019.html

Komentar

Postingan Populer