MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA
Oleh : Theresa Shinta Ajie - 170110200005
Mempertahankan Kedaulatan Negara
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 yang
berisi tentang Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu setiap warga negara juga
mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam upaya menjaga pertahanan dan
keamanan negara dari berbagai ancaman yang datang, bentuk pertahanan negara itu
tidak dimaksudkan mengikuti keterlibatan dibidang militer, akan tetapi
kewajiban dalam menjalankan sikap bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara,
masyarakat juga dapat melakukan bela negara sederhana dengan diimplementasikan
di kehidupan sehari-hari, misalnya seperti dengan menjaga suasana rukun dalam
keluarga, membentuk sebuah keluarga yang sadar dan taat akan hukum untuk
menghindari hal-hal yang melanggar hukum, selain menciptakan suasana rukun
dalam keluarga, sangat penting juga bagi kita untuk rukun tetangga, sehingga
lingkungan tempat kita tinggal selalu terasa aman dan damai. Meskipun upaya
tersebut terdengar sangat sederhana, upaya tersebut akan sangat berpengaruh
bagi pertahanan serta keamanan negara
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kedaulatan negara merupakan suatu hal yang penting untuk
dijaga oleh suatu negara, seperti yang kita ketahui bahwa syarat berdirinya
negara itu adalah adanya wilayah, rakyat dan pemerintahan yang berdaulat.
Selain itu negara yang berdaulat juga diartikan sebagai negara yang memiliki
kekuasaan tertinggi dan bebas dari kekuasaan orang lain. Teori kedaulatan Hans
Kelsen mengungkapkan bahwa kedaulatan adalah kualitas penting dari negara yang
berarti negara tersebut merupakan suatu kekuasaan tertinggi dan kekuasaan
didefinisikan sebagai hak atau kekuatan untuk memaksa. Seperti yang kita tahu
bahwa kedaulatan negara itu sangat bergantung kepada kinerja dari Direktorat
Jenderal Imigrasi sebagai pengemban tugas penjaga pintu gerbang negara.
Adapun upaya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Menjaga keamanan
wilayah negara Indonesia dari berbagai ancaman yang datang baik ancaman dari
dalam, maupun ancaman dari luar. Selain menjaga keamanan wilayah negara
Indonesia, kita sebagai warga negara Indonesia juga wajib menjaga ekosistem
guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Membina
persatuan dan kesatuan harus selalu dilakukan dimanapun kita berada, untuk
membela bangsa dan negara.
3. Meningkatkan
kesiapan keamanan, baik dari stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri
atau regional. Selain itu diperlukan juga kesiapan SDM, terutama kesiapan dalam
ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
4. Menjaga wilayah
dan menciptakan ketahanan nasional seperti setiap warga negara wajib menjaga
keutuhan dan mempererat persatuan bangsa.
5. Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk pengamalan
Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu sangat penting juga untuk memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
6. Dan yang terakhir adalah mentaati peraturan, karena peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sangat banyak sekali caranya, dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air juga dapat membantu dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia. Karena sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air, dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air juga dapat diwujudkan dalam berbagai hal, contohnya seperti mulai menguasai ilmu pengetahuan dan menjadi warga negara disiplin untuk mengabdi kepada negara.
Komentar
Posting Komentar