MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA

 Oleh : Theresa Shinta Ajie - 170110200005


Mempertahankan Kedaulatan Negara

 

        Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 yang berisi tentang Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu setiap warga negara juga mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dari berbagai ancaman yang datang, bentuk pertahanan negara itu tidak dimaksudkan mengikuti keterlibatan dibidang militer, akan tetapi kewajiban dalam menjalankan sikap bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

      Untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara, masyarakat juga dapat melakukan bela negara sederhana dengan diimplementasikan di kehidupan sehari-hari, misalnya seperti dengan menjaga suasana rukun dalam keluarga, membentuk sebuah keluarga yang sadar dan taat akan hukum untuk menghindari hal-hal yang melanggar hukum, selain menciptakan suasana rukun dalam keluarga, sangat penting juga bagi kita untuk rukun tetangga, sehingga lingkungan tempat kita tinggal selalu terasa aman dan damai. Meskipun upaya tersebut terdengar sangat sederhana, upaya tersebut akan sangat berpengaruh bagi  pertahanan serta keamanan negara dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

         Kedaulatan negara merupakan suatu hal yang penting untuk dijaga oleh suatu negara, seperti yang kita ketahui bahwa syarat berdirinya negara itu adalah adanya wilayah, rakyat dan pemerintahan yang berdaulat. Selain itu negara yang berdaulat juga diartikan sebagai negara yang memiliki kekuasaan tertinggi dan bebas dari kekuasaan orang lain. Teori kedaulatan Hans Kelsen mengungkapkan bahwa kedaulatan adalah kualitas penting dari negara yang berarti negara tersebut merupakan suatu kekuasaan tertinggi dan kekuasaan didefinisikan sebagai hak atau kekuatan untuk memaksa. Seperti yang kita tahu bahwa kedaulatan negara itu sangat bergantung kepada kinerja dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengemban tugas penjaga pintu gerbang negara.

           Adapun upaya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.   Menjaga keamanan wilayah negara Indonesia dari berbagai ancaman yang datang baik ancaman dari dalam, maupun ancaman dari luar. Selain menjaga keamanan wilayah negara Indonesia, kita sebagai warga negara Indonesia juga wajib menjaga ekosistem guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2.     Membina persatuan dan kesatuan harus selalu dilakukan dimanapun kita berada, untuk membela bangsa dan negara.

3.  Meningkatkan kesiapan keamanan, baik dari stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri atau regional. Selain itu diperlukan juga kesiapan SDM, terutama kesiapan dalam ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.

4.  Menjaga wilayah dan menciptakan ketahanan nasional seperti setiap warga negara wajib menjaga keutuhan dan mempererat persatuan bangsa.

5.  Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk pengamalan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu sangat penting juga untuk memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.

6.  Dan yang terakhir adalah mentaati peraturan, karena peraturan dibuat  untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sangat banyak sekali caranya, dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air juga dapat membantu dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia. Karena sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air, dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air juga dapat diwujudkan dalam berbagai hal, contohnya seperti mulai menguasai ilmu pengetahuan dan menjadi warga negara disiplin untuk mengabdi kepada negara.


Komentar

Postingan Populer