HARUSKAH REVISI BESARAN UMR?

Nama     : Riantiarni Rahmawati Ningrum

NPM      : 170110200015


Pertama-tama marilah kita mengenal dahulu apa itu UMR. Menurut pendapat saya, UMR adalah standar yang digunakan pengusaha untuk memberikan upah kepada karyawan di lingkungan bisnis atau pekerjaannya. Peningkatan nominal UMR tidak seluruhnya berdampak baik untuk sebuah karyawan. Kenaikan nominal UMR ini akan berdampak besar terutama kepada perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Setiap kebijakan memiliki pro dan kontra. Tidak terkecuali kenaikan upah minimum yang niscaya berdampak negatif bagi pengusaha dan pekerja. Pertimbangan berbagai risiko tersebut hendaknya tidak menarik perhatian pemerintah, pengusaha dan investor, serta masyarakat. Menurut pendapat saya, ada beberapa kerugian dari kenaikan upah minimum. Diantaranya :

  •        Meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan

Menurut saya, pengusaha dengan margin keuntungan dan anggaran upah yang relatif rendah akan secara langsung mengalami dampak negatif karena kenaikan substansial dalam upah minimum. Mereka tidak lagi dapat mempekerjakan jumlah karyawan yang sama dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Alasannya, hal ini akan meningkatkan biaya produksi yang akan berdampak pada biaya. Oleh karena itu, hal ini akan memaksa beberapa perusahaan melakukan PHK agar dapat terus menghasilkan keuntungan dan tetap sesuai dengan anggaran yang telah disesuaikan. Bahkan upah minimum yang lebih tinggi bukan berarti beberapa karyawan akan lebih produktif.

  •       Meningkatnya harga barang di pasaran

Dengan kenaikan upah minimum, secara umum harga berbagai komoditas juga akan meningkat. Tidak bisa dipungkiri, pengusaha akan mulai menyesuaikan harga produk atau jasa yang dijual, seperti biaya produksi dan transportasi, berdasarkan kondisi yang ada pada saat ini. Hal ini secara langsung memengaruhi perilaku konsumen dengan cara yang negatif dan mungkin berdampak langsung pada perekonomian, yang mengakibatkan biaya hidup yang sedikit lebih tinggi. Sebaliknya, akan ada kebutuhan lain untuk menaikkan upah minimum sebagai kelanjutan dari siklus tersebut.

  •       Membatasi penerimaan karyawan baru

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Federal Reserve Bank of Chicago menunjukkan bahwa "Kenaikan 10% dalam upah minimum akan mengurangi karyawan berketerampilan rendah sebesar 2% hingga 4%, dan total pekerjaan restoran akan menurun 1% hingga 3%." Perusahaan yang perlu mengkompensasi kenaikan gaji karyawan mungkin tidak dapat mempekerjakan karyawan baru sebanyak mungkin. Pasalnya, dana tersebut akan dikembalikan ke karyawan yang ada. Dampak buruk lain yang mungkin dihadapi beberapa perusahaan adalah pekerjaan outsourcing ke negara lain di mana karyawan bersedia bekerja dengan upah lebih rendah. Ini akan menyebabkan semakin sedikit kesempatan kerja di suatu wilayah atau bahkan negara.

4. 

    Namun, menurut saya ada langkah lain untuk meningkatkan semangat kerja karyawan tanpa menaikan gaji UMR nya. Dengan memberikan kompensasi tepat waktu. Memang gaji bukan lagi satu-satunya motivasi utama seseorang untuk bekerja. Meski begitu, kompensasi tetap harus dilakukan. Selain angka-angka ini, penting juga untuk memberikan gaji tepat waktu sehingga karyawan tidak perlu khawatir tentang bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan bulan depan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan semangat kerja, perlu untuk memastikan bahwa gaji karyawan tidak pernah terlambat. Untuk membantu memudahkannya, perusahaan bisa menggunakan aplikasi penggajian untuk menyederhanakan penghitungan gaji sehingga pihak perusahaan dapat membayar tepat waktu.

    Cara efektif lainnya yaitu dengan mengadakan acara kantor yang sifatnya non formal atau biasa disebut office gathering. Karyawan yang bertemu di kantor setiap hari dan selalu merasa ada jarak antara dirinya dengan atasan. Hal ini seringkali membuat mereka jarang merasa tenang atau santai saat ada atasan, apalagi menganggap kesan atasan itu “buruk”. Tekanan semacam ini tentunya akan menghambat semangat dan prestasi kerja mereka. Untuk mengatasi masalah tersebut, perusahaan dapat membuat agenda rapat kantor informal secara rutin, misalnya setiap tiga bulan sekali. Tidak perlu bepergian atau piknik, tapi acara seperti makan di kantor juga bisa membantu menghilangkan "jarak" antara karyawan dan atasannya. Dengan cara ini, jika atasan berada di dalam ruangan, karyawan tetap bisa menghormati atasannya tanpa merasa tidak nyaman dalam bekerja.

    Selain itu, bisa dengan memberi masukan kepada karyawan agar dapat menumbuhi semangat kerjanya. Untuk meningkatkan moral, penting untuk tidak membuat mereka merasa seperti robot yang diciptakan untuk melakukan rutinitas yang sama setiap hari. Ini adalah cara yang ampuh untuk memotivasi dan melatih mereka untuk meningkatkan kinerja melalui pimpinan atau supervisor departemen, mengemukakan kritik atau pujian, terutama untuk membuat karyawan merasa bahwa pekerjaan dan keberadaan mereka sangat penting bagi perusahaan. Ingat, manusia bukanlah manusia, melainkan manusia, sehingga tata bahasa berkomunikasi dengan karyawan sangat penting bagi pemimpin. Apabila karyawan melakukan kesalahan mohon beri peringatan dengan bijak dan tegas serta berikan masukan, dukungan dan motivasi agar karyawan tersebut merasa diperhatikan dan memiliki kesempatan untuk terus berkembang.

CONTOH KASUS

Bakal Ada PHK Massal jika UMP 2021 Dipaksa Naik

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan tidak ada kenaikan upah minimum (UMP) 2021. Hal ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha.

Namun, keputusan ini tampaknya mendapat penolakan dari buruh yang meminta untuk tetap ada kenaikan UMP pada 2021. Di saat yang bersamaan, pengusaha juga tengah kewalahan karena tertekan keuangannya akibat pandemi Covid-19. Bahkan, jika buruh mendesak kenaikan UMP 2021, maka tak menutup kemungkinan akan terjadi PHK massal.

“Jika dalam kondisi seperti ini ada kenaikan UMP, maka pengusaha akan melakukan rasionalisasi yang lebih ketat, misalnya melakukan PHK yang semakin banyak dan tahun depan tidak menambah karyawan baru," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, kepada Liputan6.com, Selasa (27/10/2020).

 

Sarman juga menekankan mengenai kondisi dunia usaha saat ini yang sudah tidak memungkinkan untuk menaikkan UMP 2021. Bisa bertahan saja, menurut dia, sudah sangat bagus.

“Kondisi dunia usaha saat ini yang sudah ngos-ngosan untuk mampu bertahan sangat tidak memungkinkan menaikkan UMP 2021. Banyak pengusaha sudah sangat terpuruk, cash flow sudah mengkhawatirkan. Jika UMP dinaikkan akan menambah beban pengusaha dan akan semakin terpuruk,” kata dia.

 

SUMBER BACAAN

Ramadhani, Pipit Ika. (2020 Oktober, 27). Bakal Ada PHK Massal jika UMP 2021 Dipaksa Naik. Diakses pada 2021 Februari, 26.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4393175/bakal-ada-phk-massal-jika-ump-2021-dipaksa-naik

 


Komentar

Postingan Populer