Fungsi-Fungsi Negara Adalah Melaksanakan Ketertiban, Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Bagi Rakyatnya, Menciptakan Pertahanan dan Keamanan, Serta Mewujudkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyatnya. Apakah Negara Dalam Hal Ini Pemerintahannya Sudah Melaksanakan Fungsi Tersebut
Ditulis oleh Nadia Alifia Puteri (170110200045 - Kelas A)
Indonesia merupakan negara yang berlandasan Pancasila dan
UUD 1945 sebagai hukum dasarnya. Tujuan Indonesia dalam mengatur negaranya
merupakan hal yang penting dalam kehidupan bernegara. Baik negara asing maupun
negara Indonesia pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai. Pada dasarnya,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibuat untuk melaksanakan fungsi-fungsi
pemerintahan negara, hal tersebut terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea
keempat yang berisi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
dasar Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial. Hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri
haruslah sesuai dengan tujuan negara Indonesia seperti yang sudah dituliskan
pada pemhukaan UUD 1945 alinea keempat dengan tujuan untuk melindungi,
menyejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan membuat ketertiban di negara
Indonesia.
Untuk
mewujudkan fungsi-fungsi negara tersebut, dibutuhkan usaha yang maksimal dan
kontribusi yang besar oleh pemerintah sebagai pemegang kendali atas negara
Indonesia. Karena hukum tidak bisa berdiri tegak dengan sendirinya, hukum
membutuhkan seseorang untuk menjalani hukum itu sendiri agar hukum dapat
terlaksana dengan baik dan benar. Namun, apakah pemerintah Indonesia sudah
menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan benar?
Menurut
saya, pemerintah di Indonesia sudah menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan
baik dan benar. Nyatanya, pada saat ini negara Indonesia sudah terbilang
sebagai negara yang damai. Pelaku kejahatan kriminal di Indonesia tidak akan
berani melakukan kejahatan dengan semena-mena dan dengan terbuka karena
kejahatan kriminal yang dilakukan oleh pelaku akan diberikan sanksi yang
setimpal sesuai dengan hukum yang sudah ditetapkan di Indonesia. Pemerintah
dalam memberikan sanksi sudah berusaha keras agar hukum di Indonesia dapat
dilaksanakan dengan adil kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya
terhadap kejahatan kriminal, pandemi yang melanda di Indonesia saat ini pun
sudah berhasil terkontrol oleh pemerintah demi keberlangsungan rakyatnya agar rakyatnya
mendapatkan keamanan yang dibutuhkan. Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh
pemerintah Indonesia agar fungsi-fungsi di negara Indonesia dapat berjalan
dengan baik dan benar.
Namun,
walaupun pemerintah sudah berusaha melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan
baik, tetapi masih saja terdapat kesalahan human error dimana banyak
yang menyalahgunakan kebijakan dan otoritas mereka demi kepentingan pribadi
mereka sendiri. Hal tersebut membuat fungsi-fungsi yang sudah ditetapkan
menjadi bergeser ke arah yang tidak diinginkan. Perbuatan penyalahgunaan fungsi
dan kebijakan oleh oknum tertentu tentunya merugikan pemerintahan maupun
masyarakatnya itu sendiri.
Dalam hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dan usaha yang maksimal oleh pemerintah dalam mengatur negara Indonesia agar negara dapat bergeseer ke arah yang positif. Karena dengan pemerintahan yang adil dan jujur, tentunya rakyat akan merasakan kesejahteraan dalam keberlangsungan hidup. Hukum yang baik dan benar haruslah dijunjung tinggi oleh negara Indonesia agar negara Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur.
Komentar
Posting Komentar