Fungsi-Fungsi Negara Adalah Melaksanakan Ketertiban, Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Bagi Rakyatnya, Menciptakan Pertahanan dan Keamanan, Serta Mewujudkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyatnya. Apakah Negara Dalam Hal Ini Pemerintahannya Sudah Melaksanakan Fungsi Tersebut

Ditulis oleh Nadia Alifia Puteri (170110200045 - Kelas A)

Indonesia merupakan negara yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945 sebagai hukum dasarnya. Tujuan Indonesia dalam mengatur negaranya merupakan hal yang penting dalam kehidupan bernegara. Baik negara asing maupun negara Indonesia pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai. Pada dasarnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibuat untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan negara, hal tersebut terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berisi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dasar Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri haruslah sesuai dengan tujuan negara Indonesia seperti yang sudah dituliskan pada pemhukaan UUD 1945 alinea keempat dengan tujuan untuk melindungi, menyejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan membuat ketertiban di negara Indonesia.

            Untuk mewujudkan fungsi-fungsi negara tersebut, dibutuhkan usaha yang maksimal dan kontribusi yang besar oleh pemerintah sebagai pemegang kendali atas negara Indonesia. Karena hukum tidak bisa berdiri tegak dengan sendirinya, hukum membutuhkan seseorang untuk menjalani hukum itu sendiri agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar. Namun, apakah pemerintah Indonesia sudah menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan benar?

            Menurut saya, pemerintah di Indonesia sudah menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan baik dan benar. Nyatanya, pada saat ini negara Indonesia sudah terbilang sebagai negara yang damai. Pelaku kejahatan kriminal di Indonesia tidak akan berani melakukan kejahatan dengan semena-mena dan dengan terbuka karena kejahatan kriminal yang dilakukan oleh pelaku akan diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang sudah ditetapkan di Indonesia. Pemerintah dalam memberikan sanksi sudah berusaha keras agar hukum di Indonesia dapat dilaksanakan dengan adil kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terhadap kejahatan kriminal, pandemi yang melanda di Indonesia saat ini pun sudah berhasil terkontrol oleh pemerintah  demi keberlangsungan rakyatnya agar rakyatnya mendapatkan keamanan yang dibutuhkan. Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia agar fungsi-fungsi di negara Indonesia dapat berjalan dengan baik dan benar.

            Namun, walaupun pemerintah sudah berusaha melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, tetapi masih saja terdapat kesalahan human error dimana banyak yang menyalahgunakan kebijakan dan otoritas mereka demi kepentingan pribadi mereka sendiri. Hal tersebut membuat fungsi-fungsi yang sudah ditetapkan menjadi bergeser ke arah yang tidak diinginkan. Perbuatan penyalahgunaan fungsi dan kebijakan oleh oknum tertentu tentunya merugikan pemerintahan maupun masyarakatnya itu sendiri.

            Dalam hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dan usaha yang maksimal oleh pemerintah dalam mengatur negara Indonesia agar negara dapat bergeseer ke arah yang positif. Karena dengan pemerintahan yang adil dan jujur, tentunya rakyat akan merasakan kesejahteraan dalam keberlangsungan hidup. Hukum yang baik dan benar haruslah dijunjung tinggi oleh negara Indonesia agar negara Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur.

Komentar

Postingan Populer