Dea Annisa Fitriani - Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara

 Penulis    : Dea Annisa Fitriani (170110200058)


Kedaulatan negara merupakan hak atas kekuasaan mutlak atau kekuasaan tertinggi untuk mengatur sistem pemerintahannya sendiri tanpa ada campur tangan dari negara lain. Untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan negara tersebut diperlukan adanya pertahanan negara.

Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI tidak cukup hanya aparat keamanan TNI-POLRI, namun perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat dan instansi dengan pola membangun ketahanan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Karenanya setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dari gangguan ancaman baik itu dari luar maupun dari dalam negeri. Lalu,bagaimana cara untuk menjaga kedaulatan NKRI? Adapun beberapa cara dalam mempertahankan kedaulatan NKRI, sebagai berikut :

1. Menjaga perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan memelihara perbatasan negara itu sama dengan menjamin keutuhan dan kedaulatan NKRI, melalui pengamanan batas baik itu wilayah darat, laut, maupun udara. Contohnya saja dengan membangun pos lintas batas, penguatan TNI di wilayah perbatasan, membangun pos pengawasan, melakukan patrol pengawasan, dan lain-lain.

2. Menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme kepada para pelajar generasi muda bangsa Indonesia serta warga masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan pancasila dasar negara.

3. Waspada terhadap perdagangan dunia karena produk negara lain yang dijual di Indonesia menjadi sebuah ancaman yang bisa menimbulkan model penjajahan baru. Negara lain yang menguasai ekonomi bisa menjadi bentuk penjajahan masa kini.

4. Menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman atau gangguan baik datang dari dalam atau luar.

5. Memperkuat diplomasi pertahanan untuk meredam ketegangan antar negara dan siap menggelar kekuatan bersenjata untuk melakukan penegakan hukum di wilayah kita.

6. Memperkuat kekuatan Militer Indonesia. Misalnya dengan memperhatikan pendidikan dan pelatihan serta profesionalitas TNI, melengkapi  fasilitas persenjataan, TNI harus ahli dalam menggunakan sarana militer (senapan, altileri, pengemudi tank,radar, dan sebagainya).

Sudah seharusnya seluruh warga Indonesia untuk ikut serta dalam menjaga, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI karena keutuhan NKRI akan menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia sendiri.


==============================================================

Referensi :

Welianto, Ari. 2019. Apa itu Kedaulatan. (online). Diakses 1 Maret 2021. Tersedia : https://www.google.co.id/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2019/12/25/080000469/apa-itu-kedaulatan

Atika, Nurul. 2017. Upaya Pemerintah dalam Menjaga Wilayah Perbatasan Indonesia-Vietnam tahun (2010-2014). Jom FISIP, 4 (1), 1-12.

Handoyo. 2020. Jokowi: Seluruh Aparat harus Bersungguh-sungguh Menjaga Kedaulatan Negara. (online). Diakses 1 Maret 2021. Tersedia :  https://www.google.co.id/amp/s/amp.kontan.co.id/news/jokowi-seluruh-aparat-harus-bersungguh-sungguh-menjaga-kedaulatan-negara

Komentar

Postingan Populer