CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA
Bagaimana Cara
Mempertahankan Kedaulatan Negara?
Sesuai
dengan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 tiap-tiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Karenanya setiap warga
negara mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan
keamanan negara dari gangguan ancaman baik itu dari luar maupun dari dalam
negeri. Bukan hanya pemerintah saja yang berkewajiban menjaga kedaulatan negara
tapi juga seluruh warga negara memiliki hak dan dan kewajiban untuk menjaganya.
Belajar
dari sejarah, Indonesia pernah menjadi negara jajahan Belanda dengan
menggunakan strategi adu domba atau yang dikenal dengan devide et
impera. Indonesia yang merupakan negara kesatuan yang terdiri dari
berbagai ras, suku, agama dan lainnya mudah untuk dipecah belah, belajar dari
kejadian serupa diharapkan mahasiswa-mahasiswi yang merupakan generasi penerus
bangsa agar lebih waspada jangan mudah termakan isu dan pengaruh yang bisa
membahayakan diri dan negara.
Usai Indonesia merdeka dalam perjalanannya pernah
mengalami berbagai pemberontakan diantaranya seperti G30S/PKI dan DI TII yang
mengancam idieologi negara yakni Pancasila dan berdasarkan peristiwa yang
terjadi saat ini banyak negara asing yang hendak merongrong kedaulatan NKRI
diantaranya seperti perbatasan Indonesia Malaysia, upaya negara Cina yang
hendak mengambil pulau Natuna dan lainnya untuk itu pihaknya kembali
mengingatkan agar lebih waspada. Untuk turut menjaga menjaga kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperlukan sikap-sikap:
1. 1. Cinta Tanah Air
2. 2. Membina Persatuan dan
Kesatuan
3. 3. Reka Berkorban
4. 4. Pengetahuan Budaya dalam
Mempertahankan NKRI
5. 5. Sikap dan Perilaku
Menjaga Kesatuan NKRI
Kesimpulannya bahwa seluruh warga negara wajib
untuk mempertahankan kedaulatan negara, dengan cara lebih memperkuat rasa
persatuan dan kesatuan, saling menjaga satu sama lain, tidak membeda-bedakan
dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mempertahankan negara. Agar tidak
terjadi perpecahan seperti yang pernah di alami pada masa penjajahan.
Komentar
Posting Komentar