Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara - Hanna Christabella Situmorang (170110200060)
Nama : Hanna Christabella Situmorang
NPM : 170100200060
Indonesia menganut asas
demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, bukan berarti
rakyat memasuki tiap elemen pemerintahan, membentuk aturan, dan lain-lain
melainkan kedaulatan rakyat yang menghendaki agar setiap tindakan pemerintah
harus berdasarkan kemauan rakyat. Untuk itu, mengenai hal kedaulatan rakyat
Indonesia, diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mana
menurut Undang-Undang Dasar 1945, MPR merupakan Lembaga Tertinggi Negara.
Kedaulatan menjadi
salah satu syarat penting untuk berdirinya sebuah negara. Sigit Riyanto dalam
jurnalnya menjelaskan bahwa negara yang berdaulat harus memiliki kapasitas
untuk melakukan koordinasi dan menjaga supaya tidak terjadi perpecahan secara
fisik, budaya, ekonomi, politik, dan atau tercerai-berai. Maka dari itu, perlu
bagi kita untuk ikut andil dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.
Adapun opini saya mengenai cara mempertahankan kedaulatan negara terbagi antara lain memperkuat kemiliteran pada wilayah perbatasan (baik laut, udara serta laut), membangun dan mengelola pos di perbatasan wilayah, menanamkan rasa bela tanah air terhadap generasi muda sejak dini serta warga negara hendaknya menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari provokasi yang mengarah munculnya disintegrasi suatu bangsa. Singkatnya, dalam melindungi bangsa Indonesia bukan hanya tugas TNI-Polri melainkan juga tugas seluruh warga negara Indonesia.
Daftar Pustaka
Ridho, M. F. (2017). Kedaulatan Rakyat Sebagai
Perwujudan Demokrasi Indonesia. 'ADALAH.
Riyanto, S. (2012, September - Desember). KEDAULATAN NEGARA
DALAM KERANGKA HUKUM INTERNASIONAL KONTEMPORER. Yustisia.
Komentar
Posting Komentar