Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara - Hanna Christabella Situmorang (170110200060)

Nama : Hanna Christabella Situmorang

NPM  : 170100200060

Indonesia menganut asas demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, bukan berarti rakyat memasuki tiap elemen pemerintahan, membentuk aturan, dan lain-lain melainkan kedaulatan rakyat yang menghendaki agar setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan kemauan rakyat. Untuk itu, mengenai hal kedaulatan rakyat Indonesia, diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mana menurut Undang-Undang Dasar 1945, MPR merupakan Lembaga Tertinggi Negara.

Kedaulatan menjadi salah satu syarat penting untuk berdirinya sebuah negara. Sigit Riyanto dalam jurnalnya menjelaskan bahwa negara yang berdaulat harus memiliki kapasitas untuk melakukan koordinasi dan menjaga supaya tidak terjadi perpecahan secara fisik, budaya, ekonomi, politik, dan atau tercerai-berai. Maka dari itu, perlu bagi kita untuk ikut andil dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Adapun opini saya mengenai cara mempertahankan kedaulatan negara terbagi antara lain memperkuat kemiliteran pada wilayah perbatasan (baik laut, udara serta laut), membangun dan mengelola pos di perbatasan wilayah, menanamkan rasa bela tanah air terhadap generasi muda sejak dini serta warga negara hendaknya menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari provokasi yang mengarah munculnya disintegrasi suatu bangsa. Singkatnya, dalam melindungi bangsa Indonesia bukan hanya tugas TNI-Polri melainkan juga tugas seluruh warga negara Indonesia.

Daftar Pustaka

Ridho, M. F. (2017). Kedaulatan Rakyat Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia. 'ADALAH.

Riyanto, S. (2012, September - Desember). KEDAULATAN NEGARA DALAM KERANGKA HUKUM INTERNASIONAL KONTEMPORER. Yustisia.

 

Komentar

Postingan Populer