Budaya Hukum di Indonesia

 

Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaan dan perbedaan, namun jangan sampai perbedaan ini yang menjadi faktor kemunduran dan kehancuran dari bangsa ini. Perlu dikembangkan lagi sikap-sikap toleransi dan saling menghargai antar suku dan umat beragama. Salah satu permasalahan dari Bangsa Indonesia pada saat ini adalah masih rendahnya budaya hukum di Indonesia, Budaya hukum adalah tanggapan umum yang sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum. Tanggapan itu merupakan kesatuan pandangan terhadap nilai-nilai dan perilaku hukum. Jadi suatu budaya hukum menunjukkan tentang pola perilaku individu sebagai anggota masyarakat yang menggambarkan tanggapan (orientasi) yang sama terhadap kehidupan hukum yang dihayati masyarakat bersangkutan (Hadikusuma, 1986). Masih banyak permasalahan-permasalahan yang diselesaikan dengan mengedepankan emosi semata dan melupakan peran  dari akal sehat. Masih sering ditemui pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat membuktikan bahwa masih lemahnya kesadaran hukum dari masyarakat di Indonesia.

Berkaitan dengan budaya hukum, menurut Satjipto Rahardjo “hukum itu tidak jatuh begitu saja dari langit, melainkan tumbuh dan berkembang bersama pertumbuhan masyarakatnya. Hukum senantiasa harus dikaitkan dengan masyarakat dimanapun hukum itu bekerja.” Hukum di Indonesia jelas berbeda dengan berbagai negara di dunia dikarenakan setiap hukum dan aturan-aturan yang berlaku harus disesuaikan dengan kebudayaan dari masyarakat itu sendiri, namun pada kenyataannya, perkembangan hukum di Indonesia ternyata tidak diikuti dengan perkembangan dari masyarakat itu sendiri, selain itu, hukum diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial saja, melainkan  diharapkan hukum dapat menggerakan masyarakat agar bertingkah laku sesuai dengan pola baru, berkaitan dengan hal ini sangat diperlukan kesadaran hukum dari masyarakat. Pada kenyataannya, terutama did aerah pedesaan terlihat bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam hukum masih memiliki perbedaan dengan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masyarakat desa, hal ini yang menjadikan seolah-olah masih rendahnya kesadaran hukum di Indonesia.

Budaya hukum memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia, jika budaya hukum dilupakan dan tidak dipedulikan maka akan terjadi kegagalan sistem hukum yang dapat menimbulkan masalah baru yang lebih rumit lagi. Budaya hukum merupakan tanggapan yang bersifat penerimaan atau penolakan terhadap suatu peristiwa hukum, ia menunjukkan sikap perilaku manusia terhadap masalah hukum dan peristiwa hukum yang terbawa ke dalam masyarakat. Keberhasilan budaya hukum juga ditentukan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.


REFERENSI

Makmur, S. (2018). Budaya Hukum Dalam Masyarakat Multikultural. 383-394.

Purba, I. P. (2017). Penguatan budaya hukum masyarakat untuk menghasilkan kewarganegaraan transformatif. Jurnal Civics Volume 14 Nomor 2, 146-149.

Komentar

Postingan Populer