Budaya Hukum di Indonesia
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan kebudayaan dan perbedaan, namun jangan sampai perbedaan
ini yang menjadi faktor kemunduran dan kehancuran dari bangsa ini. Perlu dikembangkan
lagi sikap-sikap toleransi dan saling menghargai antar suku dan umat beragama.
Salah satu permasalahan dari Bangsa Indonesia pada saat ini adalah masih
rendahnya budaya hukum di Indonesia, Budaya hukum adalah tanggapan umum yang
sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum. Tanggapan itu
merupakan kesatuan pandangan terhadap nilai-nilai dan perilaku hukum. Jadi
suatu budaya hukum menunjukkan tentang pola perilaku individu sebagai anggota
masyarakat yang menggambarkan tanggapan (orientasi) yang sama terhadap
kehidupan hukum yang dihayati masyarakat bersangkutan (Hadikusuma, 1986). Masih
banyak permasalahan-permasalahan yang diselesaikan dengan mengedepankan emosi
semata dan melupakan peran dari akal
sehat. Masih sering ditemui pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat
membuktikan bahwa masih lemahnya kesadaran hukum dari masyarakat di Indonesia.
Berkaitan dengan budaya
hukum, menurut Satjipto Rahardjo “hukum itu tidak jatuh begitu saja dari
langit, melainkan tumbuh dan berkembang bersama pertumbuhan masyarakatnya.
Hukum senantiasa harus dikaitkan dengan masyarakat dimanapun hukum itu bekerja.”
Hukum di Indonesia jelas berbeda dengan berbagai negara di dunia dikarenakan
setiap hukum dan aturan-aturan yang berlaku harus disesuaikan dengan kebudayaan
dari masyarakat itu sendiri, namun pada kenyataannya, perkembangan hukum di
Indonesia ternyata tidak diikuti dengan perkembangan dari masyarakat itu
sendiri, selain itu, hukum diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol
sosial saja, melainkan diharapkan hukum
dapat menggerakan masyarakat agar bertingkah laku sesuai dengan pola baru,
berkaitan dengan hal ini sangat diperlukan kesadaran hukum dari masyarakat.
Pada kenyataannya, terutama did aerah pedesaan terlihat bahwa nilai-nilai yang
terkandung di dalam hukum masih memiliki perbedaan dengan nilai-nilai yang
melekat dalam kehidupan masyarakat desa, hal ini yang menjadikan seolah-olah
masih rendahnya kesadaran hukum di Indonesia.
Budaya hukum memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia, jika budaya hukum dilupakan dan tidak dipedulikan maka akan terjadi kegagalan sistem hukum yang dapat menimbulkan masalah baru yang lebih rumit lagi. Budaya hukum merupakan tanggapan yang bersifat penerimaan atau penolakan terhadap suatu peristiwa hukum, ia menunjukkan sikap perilaku manusia terhadap masalah hukum dan peristiwa hukum yang terbawa ke dalam masyarakat. Keberhasilan budaya hukum juga ditentukan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
REFERENSI
Makmur, S. (2018). Budaya Hukum Dalam Masyarakat
Multikultural. 383-394.
Purba, I. P. (2017). Penguatan budaya hukum masyarakat
untuk menghasilkan kewarganegaraan transformatif. Jurnal Civics Volume 14
Nomor 2, 146-149.
Komentar
Posting Komentar