Bagaimana Cara Mempertahankan Kedaulatan Negara?

 Annisa Salsabila Arsya -170110200009

    Sebelum membahas lebih lanjut, kita harus mengetahui dulu apa itu kedualatan? Istilah kedaulatan pertama kali dikemukakan oleh Jean Bodin seorang filsif prancis,  dalam bukunya yang berjudul “ Six Books of a Commonwealth”.  Secara etimologi kedaulatan berasal dari bahasa arab yaitu daulat yang artinya kekuasaan. Maka dari itu Kedaulatan negara diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang ada pada suatu negara atau wilayah,  hal itu untuk mengatur sistem pemerintahannya sendiri tanpa adanya  campur tangan kekuasaan oleh negara lain.   

            Menurut Jean Bodin, kedaulatan memiliki 3 sifat pokok yaitu:

1.      1. Absolut, artinya kedaulatan tersebut tidak dibatasi oleh kekuasaan lain dinegara tersbut.

2.    2.  Tidak terbagi, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi dan hanya satu-satunya kekuasaan yang tertinggi;

3.     3. Permanent atau Abadi, permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdir

Dari pemaparan diatas dapat dikatakan suatu negara berdaulat dimaksudkan bahwa negara itu memiliki kekuasaan tertinggi, akan tetapi negara berdaulat ini memiliki batasan-batasannya. Menurut Mochtar Kusumaatmadja ruang berlakunya kekuasaan tertinggi dibatasi oleh batas-batas wilayah negara itu, diluar wilayah negara tersebut tidak memiliki kekuasaan.

            Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang berdaulat, yang artinya bangsa indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehiduopan rakyat, mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Sebelum bangsa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, penduduk di wilayah nusantara tidak memiliki kedaulatan karena pada saat itu berada di bawah

 kekuasaan para penjajah yaitu Belanda dan Jepang. Namun setelah penduduk nusantara menang melawan penjajah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Setelah saat itulah rakyat Indonesia berada di bawah penjajahan. Dari pemaparan tersebut terlihat salah satu sifat pokok kedaulatan yaitu absolut yng dimana kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Maka dari itu bagaimana cara mempertahankan kedaulatan sebuah negara?

            Baik pemerintah maupun rakyatnya harus bekerjasma untuk mempertahankan kedualatam sebuah negara. Misalnya dalam mempertahankan kedaulatan bagi pemerintah dapat dengan berusaha untuk menjaga hubungan yang baik anatar negara dan meningkatkan kerjasama, selain itu  menjaga pertahanan dan keamanan seperti pertahanan dan kemanan dalam perbatasan, karena perbatasan memiliki arti yang sangat penting . Misalnya apabila batas sebuah negara belum jelas maka itu akan menimbulkan konflik yang bisa memicu ketegangan diantara dua negara tersebut. Sedangkan untuk rakyatnya seperti siap sedia dan ikut dalam upaya bela negara.

Referensi

Putri, A. S. (2020, januari 31). Kedaulatan di Indonesia. Retrieved from kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/31/100000869/kedaulatan-di-indonesia?page=all

Rudy. (2013). Mencari Bentuk Kedaulatan dalam UUD Tahun 1945. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 No. 3,Sept.–Des.2013, ISSN 1978-5186253, 253-254.

Santoso, M Imam;. (2018). Keadualatan dan Yuridiksi Negara dalam Sudut Pandangan Keimigrasian. Binamulia Hukum vol.7 no.1 juli 2018, 1--16.

 

 

Komentar

Postingan Populer