Apakah Negara(dalam hal ini pemerintahannya) Sudah Melaksanakan Fungsi Tersebut?
Negara
memiliki berbagai macam fungsi yang ditujukan untuk menjamin kesejahteraan
warga negaranya. Melaksanakan ketertiban,mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan bagi rakyatnya,menciptakan pertahanan dan keamanan,serta
mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya merupakan contoh-contoh dari fungsi sebuah
negara. Hal yang dapat dipertanyakan adalah apakah negara Indonesia sudah
melaksanakan fungsi-fungsi tersebut?
Terkait fungsi pelaksanaan
ketertibann,sebenarnya negara ini sudah banyak melakukan upaya-upaya demi
mewujudkan ketertiban,tetapi pada praktiknya ditemukan oknum-oknum baik dari
masyarakan maupun pemerintahan yang membuat proses penertiban ini tidak
berjalan sebagaimana semestinya. Dengan kehadiran oknum-oknum inilah yang
kerapkali membuat proses penertiban menjadi sekadar formalitas atau bahkan
menjadikan proses penertiban ini menjadi tebang pilih lalu berkesan seperti
stigma negative hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dalam hal mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan bagi rakyatnya,negara Indonesia masih sangat minim dalam usaha
mewujudkannya dapat dilihat dari sektor pertanian. Indonesia adalah sebuah
negara agraris yang mestinya perekonomian dipikul oleh sektor pertanian,tetapi
yang menjadi permasalahan utamanya adalah mengapa kesejahteraan para petani
sangatlah buruk,ditambah mekanisme pasar yang sangat merugikan petani menjadi
alasan utama para petani masih jauh dari tingkat kesejahteraan. Kedepannya
diharapkan negara lebih bisa memaksimalkan fungsinya dalam mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya secara menyeluruh dan bukan hanya
pada sektor-sektor tertentu saja.
Negara juga memiliki fungsi melakukan
pertahanan dan keamanan demi menjadi keamanan dan kenyamanan warga negaranya.
Dalam hal pertahanan negara kita pernah bangga dengan julukan “macan asia”,tetapi
jika dilihat pada kenyataanya saat ini tentulah tidak pantas negara kita
mendapatkan julukan tersebut karena zaman semakin berkembang begitu pula
alutista peperangan yang semakin canggih di sisi lain negara kita sangatlah
lambat dalam mengembangkan kekuatan alutistanya ditambah lagi dengan kekayaan
sumber daya alam di Indonesia yang akan menjadi suatu magnet yang dapat menarik
ancaman kedaulatan bagi negara ini. Dalam hal keamanan,kini kepolisian sukses
menjadi salah satu lembaga yang memiliki public
trust issue yang paling tinggi dan hal ini tentulah sangat bertentangan dengan fungsi penjaminan
keamanan dan kenyamanan warga negara ditambah saat ini polisi terkesan terlibat
dalam perpolitikan sehingga terkesan menghilangkan sifat netral lembaga ini.
Dengan demikian,dalam hal pertahanan dan keamanan pun negara ini masih memiliki
PR yang sangat banyak dan harus segera diselesaikan karena jika tidak
dikhawatirkan akan benar-benar mengganggu pertahanan dan keamanan negara ini.
Keadilan,konsepsi keadilan tercantum jelas
di landasan dasar negara ini,tetapi kini keadilan tersebut adalah merupakan
barang langka dan terkesan hanya berlaku bagi orang-orang tertentu saja.
Berbicara tentang keadilan tentulah akan melibatkan hukum,pembahasan mengenai
hukum beberapa waktu lalu sudah memberikan gambaran yang cukup luas mengenai
penerapan hukum di negara ini,diperlukan komitmen semua pihak untuk dapat
menyelesaikan permasalahan keadilan ini.
Dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa
sejatinya negara ini sudah melakukan upaya-upaya kecil dalam mewujudkan
fungsinya. Namun ,upaya-upaya tersebut masih sangatlah minim dan masih belum
bisa secara efektif mewujudkan fungsi dari sebuah negara. Oleh karena
itu,diperlukan sebuah reformasi di semua kalangan dengan harapan dapat menjadi
sebuah titik balik perjuangan bangsa ini demi mewujudkan fungsi dan tujan
negara yang tercantum di dalam dasar negara UUD 1945. Kontribusi semua pihak
dan kalangan sangatlah dibutuhkan demi mewujudkan fungsi dan tujuan
bangsa,semoga kedepannya bangsa ini semakin dewasa dan mengerti arti penting
persatuan dan kesatuan.
Komentar
Posting Komentar