Apakah Negara(dalam hal ini pemerintahannya) Sudah Melaksanakan Fungsi Tersebut?

 

Negara memiliki berbagai macam fungsi yang ditujukan untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya. Melaksanakan ketertiban,mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya,menciptakan pertahanan dan keamanan,serta mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya merupakan contoh-contoh dari fungsi sebuah negara. Hal yang dapat dipertanyakan adalah apakah negara Indonesia sudah melaksanakan fungsi-fungsi tersebut?

     Terkait fungsi pelaksanaan ketertibann,sebenarnya negara ini sudah banyak melakukan upaya-upaya demi mewujudkan ketertiban,tetapi pada praktiknya ditemukan oknum-oknum baik dari masyarakan maupun pemerintahan yang membuat proses penertiban ini tidak berjalan sebagaimana semestinya. Dengan kehadiran oknum-oknum inilah yang kerapkali membuat proses penertiban menjadi sekadar formalitas atau bahkan menjadikan proses penertiban ini menjadi tebang pilih lalu berkesan seperti stigma negative hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

     Dalam hal mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya,negara Indonesia masih sangat minim dalam usaha mewujudkannya dapat dilihat dari sektor pertanian. Indonesia adalah sebuah negara agraris yang mestinya perekonomian dipikul oleh sektor pertanian,tetapi yang menjadi permasalahan utamanya adalah mengapa kesejahteraan para petani sangatlah buruk,ditambah mekanisme pasar yang sangat merugikan petani menjadi alasan utama para petani masih jauh dari tingkat kesejahteraan. Kedepannya diharapkan negara lebih bisa memaksimalkan fungsinya dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya secara menyeluruh dan bukan hanya pada sektor-sektor tertentu saja.

     Negara juga memiliki fungsi melakukan pertahanan dan keamanan demi menjadi keamanan dan kenyamanan warga negaranya. Dalam hal pertahanan negara kita pernah bangga dengan julukan “macan asia”,tetapi jika dilihat pada kenyataanya saat ini tentulah tidak pantas negara kita mendapatkan julukan tersebut karena zaman semakin berkembang begitu pula alutista peperangan yang semakin canggih di sisi lain negara kita sangatlah lambat dalam mengembangkan kekuatan alutistanya ditambah lagi dengan kekayaan sumber daya alam di Indonesia yang akan menjadi suatu magnet yang dapat menarik ancaman kedaulatan bagi negara ini. Dalam hal keamanan,kini kepolisian sukses menjadi salah satu lembaga yang memiliki public trust issue yang paling tinggi dan hal ini tentulah  sangat bertentangan dengan fungsi penjaminan keamanan dan kenyamanan warga negara ditambah saat ini polisi terkesan terlibat dalam perpolitikan sehingga terkesan menghilangkan sifat netral lembaga ini. Dengan demikian,dalam hal pertahanan dan keamanan pun negara ini masih memiliki PR yang sangat banyak dan harus segera diselesaikan karena jika tidak dikhawatirkan akan benar-benar mengganggu pertahanan dan keamanan negara ini.

     Keadilan,konsepsi keadilan tercantum jelas di landasan dasar negara ini,tetapi kini keadilan tersebut adalah merupakan barang langka dan terkesan hanya berlaku bagi orang-orang tertentu saja. Berbicara tentang keadilan tentulah akan melibatkan hukum,pembahasan mengenai hukum beberapa waktu lalu sudah memberikan gambaran yang cukup luas mengenai penerapan hukum di negara ini,diperlukan komitmen semua pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan keadilan ini.

     Dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa sejatinya negara ini sudah melakukan upaya-upaya kecil dalam mewujudkan fungsinya. Namun ,upaya-upaya tersebut masih sangatlah minim dan masih belum bisa secara efektif mewujudkan fungsi dari sebuah negara. Oleh karena itu,diperlukan sebuah reformasi di semua kalangan dengan harapan dapat menjadi sebuah titik balik perjuangan bangsa ini demi mewujudkan fungsi dan tujan negara yang tercantum di dalam dasar negara UUD 1945. Kontribusi semua pihak dan kalangan sangatlah dibutuhkan demi mewujudkan fungsi dan tujuan bangsa,semoga kedepannya bangsa ini semakin dewasa dan mengerti arti penting persatuan dan kesatuan.

Komentar

Postingan Populer