Apakah Fungsi Negara sudah berjalan dengan bank?

 Negara merupakan suatu bentuk organisasi yang dibentuk guna melaksanakan tugas-tugas tertentu. Dalam hal ini, negara juga mengatur kehidupan masyarakat dengan jelas secara konstitusional untuk mewujudkan ketertiban dan kepentingan bersama.

            Fungi negara ialah pelaksanaan ketertiban, kemakmuran, dan kesejahteraan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi keadilan. Fungsi negara tersebut mempunyai peran masing-masing. Namun, hal tersebut tetap mengacu pada tujuan yang sama, yaitu mencapai kehidupan negara yang layak bagi setiap rakyatnya.

Fungsi negara secara umum:

1.     Melaksanakan ketertiban

Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama untuk mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian antarwarga. Fungsi pelaksanaan ketertiban ini hadir untuk mengatur masyarakat agar tercipta kehidupan bernegara yang baik sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara.

2.     Fungsi kemakmuran dan kesejahteraan

Fungsi ini makin penting seiring berjalannya waktu, terutama bagi negara yang menganut paham negara kesejahteraan (welfare staat). Dalam hal ini, negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat. Untuk itu, negara melakukan berbagai macam upaya seperti pembangunan di segala bidang, serta berusaha untuk selalu menciptakan kondisi perekonomian yang selalu stabil.

3.     Fungsi Pertahanan

Fungsi pertahanan menjadi satu di antara fungsi yang sangat penting. Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar.

Jadi, negara wajib nampu melindungi rakyat, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bagi setiap negara mempunyai alat-alat pertahanan serta personel keamanan yang terlatih dan tangguh.

4.     Fungsi Keadilan

Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, khususnya badan-badan peradilan. Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu.

Negara memiliki fungsi untuk menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan lewat badan-badan peradilan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain.

 

 

Setiap negara pasti ingin menjalankan fungsi negara secara sepenuhnya, akan tetapi fungsi negara di negeri ini belum berjalan sepenuhnya. Masih banyak pekerjaan negara yang harus dilakukan untuk berjalannya fungsi negara dengan baik. Contohnya dalam peradilan, banyak sekali berita tentang bagaimana belum adilnya sistem hukum di negara ini. Masih banyak juga pembangunan yang kurang merata di Indonesia. Jika kita menyebutkan apa saja yang masih belum ditegakkan negara mungkin masih banyak tetapi kita juga tetap harus membatu negara agar negara ini terus maju dan berjalannya fungi negara dengan baik.

Komentar

Postingan Populer