Hukum Tumpul ke Atas Runcing ke Bawah - Dalen Darbec A

    Pada kelas mata kuliah Sistem Hukum Indonesia kemarin, saya belajar mengenai sistem hukum yang berlaku di negara yang saya cintai ini. Indonesia menganut sistem hukum campuran yang terdiri dari perpaduan antara hukum adat istiadat, hukum berdasarkan ajaran agama, dan hukum eropa yang dibawakan oleh Belanda ketika menjajah Indonesia. Sistem hukum hadir di dunia dengan harapan dapat membawa kemakmuran masyarakat, menjadi sarana mewujudkan keadilan sosial, menghindari chaos antar masyarakat, dsb. Akan tetapi pada realitanya, penerapan hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan hakikatnya. Saya akan mengangkat kasus yang terjadi di Indonesia pada tahun 2012 lalu yaitu mengenai seorang pejabat yang korupsi miliaran rupiah dan mendapatkan hukuman penjara selama 1,5 tahun, akan tetapi di lain kasus seorang remaja pencuri sandal seharga tiga puluh ribu rupiah mendapatkan hukuman penjara yang lebih lama selama 5 tahun penjara. Saya mempertanyakan dimanakah letak hukum sebagai pewujud keadilan sosial. Tentu saja hukuman penjara satu setengah tahun tidak setimpal dengan perbuatan korupsi miliaran rupiah, karena seorang remaja yang hanya mencuri sandal seharga tiga puluh ribu rupiah mendapatkan hukuman penjara lima tahun. Dari jumlah kerugian uang nya saja saya dapat menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan untuk pejabat itu tidaklah adil dibandingkan seorang remaja pencuri sandal murah. Dengan adanya kasus ini, warga Indonesia seharusnya dapat sadar atas tumpulnya penerapan hukum di Indonesia. Pejabat tersebut dapat mendapatkan hukuman lebih ringan dengan cara klasik yang sering kali dilakukan bahkan sudah menjadi budaya yaitu dengan menyuap/menyogok, dan relasi dengan aparat penegak hukum. Berbeda dengan remaja yang mencuri sandal, ia merupakan warga dengan kedudukan ekonomi kelas bawah, sangat tidak memungkinkan untuk menyuap/menyogok. Solusi yang dapat memperbaiki tumpulnya penerapan hukum di Indonesia yang paling utama adalah memperbaiki kualitas dan integritas sumber daya manusia Indonesia, dimulai dari pendidikan TK sampai tingkat universitas. Disarankan untuk Kemendikbud agar meningkatkan kurikulum dengan menekankan pendidikan moral dan kepemimpinan yang berintegritas lebih serius kepada remaja Indonesia, dimulai dari jenjang SMP sampai perkuliahan. Disarankan juga untuk menambahkan sanksi baru kepada para pejabat atau warga sipil yang melakukan korupsi agar tidak dapat bekerja di lembaga pemerintahan sepanjang hidupnya lagi, jikalau pun bisa bekerja harus mendapatkan permintaan khusus oleh pemerintah dan tidak memegang jabatan struktural.

Komentar

Postingan Populer