REALITA HUKUM INDONESIA

Elvis Tampubolon - 170110200014

Pendahuluan

Hukum adalah peraturan-peraturan berupa norma yang menjadi pedoman kehidupan sosial, bersifat formal dan mengikat, dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, menjamin keadilan, dan mencegah kekacauan. Hukum selalu disertai sanksi sebagai akibat dari setiap pelanggaran atas hukum tersebut. Dalam lingkup bernegara, hukum selalu memiliki sistem. Artinya, hukum tidak hanya menyangkut tentang satu hal dan tak pernah berjalan sendiri. Sebuah negara selalu memiliki seperangkat hukum yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas hukum. Inilah yang disebut dengan sistem hukum.

Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat (3), Indonesia adalah negara hukum. Tentunya Indonesia juga memiliki sistem hukumnya sendiri. Sistem hukum yang dianut Indonesia adalah sistem hukum campuran dengan hukum utama yaitu hukum Eropa Kontinental. Selain hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga diberlakukan sistem hukum adat dan sistem hukum agama. Produk-produk hukum di Indonesia antara lain: UUD 1945, UU, PP, Perppu, Perpres, Permen, Perda, dan lain sebagainya. Inilah yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara Indonesia.

Bagaimana Realitanya?

Secara teori, tidak boleh ada orang yang lebih berkuasa atas hukum. Semua orang adalah sama di hadapan hukum. Hal ini kita kenal dengan istilah supremasi hukum. Hukum adalah mengikat bagi seluruh individu.

Namun kenyataannya, hukum sangatlah berbeda dari teorinya. Hukum tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh rakyat dan pemerintah itu sendiri. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi dan seakan-akan sudah dinormalisasi. Ketidakadilan dari pemimpin dan penegak hukum sangat nyata dirasakan oleh rakyat kecil. Di mana implementasi hukum layaknya sebuah pisau yang sangat tajam ke bawah, tetapi sangat tumpul ke atas. Pun juga dengan budaya korupsi oleh

penguasa. Korupsinya saja sudah membuat rakyat sangat sengsara. Ditambah lagi dengan hukuman yang diterima koruptor cenderung sangat ringan. Ini adalah bukti nyata ketidakadilan hukum di Indonesia dan sangat menyakitkan hati seluruh rakyat.

Dari pihak rakyat sendiri juga sering sekali melakukan pelanggaran hukum. Tindak kriminal merupakan yang paling sering terjadi. Contoh lain seperti tidak taat pajak, praktik KKN, vandalisme, penyebaran informasi bohong, dan ujaran kebencian pun sangat marak dilakukan oleh masyarakat. Sangat jelas terlihat bahwa masyarakat juga banyak yang tidak sadar hukum dan tidak patuh terhadap hukum.

Apa Penyebabnya?

Masyarakat banyak yang masih belum memahami hukum. Ketika ada penindakan hukum kepada masyarakat, kebanyakan dari mereka justru mengaku bahwa mereka tidak mengetahui bahwa tindakan mereka adalah salah satu pelanggaran hukum. Pemerintah nampaknya perlu untuk lebih giat melakukan edukasi tentang hukum kepada publik dan membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat dapat lebih memahami tentang hukum itu sendiri.

Pemangku kepentingan juga turut ambil bagian dalam realita ini. Pemerintah dan legislatif selaku pembuat dan pelaksana sistem hukum di Indonesia masih belum maksimal dalam mendesain sistem hukumnya. Saya akui bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia sudah cukup baik. Hanya saja masih banyak yang harus disempurnakan. Ada beberapa hukum yang nampaknya saling berlawanan dan tumpang tindih. Ini harus menjadi perhatian dari pihak pemerintah dan legislatif ke depannya.

Penegak hukum juga demikian. Masyarakat merasa kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia masih kurang optimal. Masih kurangnya profesionalitas, kualitas, dan integritas moral hakim serta lembaga penegak hukum menyebabkan masih banyak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Masih minimnya pemahaman akan hukum, penerapan nilai-nilai budaya, dan kesadaran hukum mengakibatkan kurangnya kepatuhan terhadap hukum tidak saja di tingkat kehidupan masyarakat, tetapi juga di lingkungan aparat penyelenggara negara.

Konklusi

Dari pemaparan di atas, jelas terlihat bahwa tujuan hukum belum dapat tercapai. Masih banyak ketidaksempurnaan dari seluruh pihak. Kita tidak bisa menyalahkan pihak tertentu atas realita hukum yang terjadi saat ini. Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga membuat aturan-aturan yang dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, rakyat juga harus taat kepada hukum yang berlaku. Rakyat pun harus terus aktif memerhatikan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan hukum yang berlaku.

Di samping itu, edukasi tentang hukum juga sepertinya harus lebih digalakkan oleh pihak-pihak terkait kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga memahami hukum tersebut.

Saya percaya bahwa apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah proses menuju sistem hukum yang lebih matang dan lebih baik. Ini dapat dilihat dari mulai terbukanya pemerintah akan masukan dari masyarakat dan mulai aktifnya masyarakat memberi masukan. Dalam setiap proses memang akan selalu ada ketidaksempurnaan. Kiranya dari ketidaksempurnaan ini, kita dapat belajar bagaimana membentuk sistem hukum yang lebih baik.








Komentar

Postingan Populer