Putri Nurul Fadhila - OPINI : SETUJUKAH HUKUMAN MATI UNTUK PENJAHAT KERAH PUTIH DAN PENGEDAR NARKOBA?
OPINI : SETUJUKAH HUKUMAN MATI
UNTUK PENJAHAT KERAH PUTIH DAN PENGEDAR NARKOBA?
Setiap
tahunnya disegala aspek akan selalu ada perkembangan, begitu juga dengan
negara. Entah seberapa kerasnya sistem hukum yang berlaku di negara tersebut,
tetap saja tindak penyelewengan hukum terus terjadi. Bahkan ada kalimat yang
menyatakan bahwa hukum ada itu untuk dilanggar. Ini membuktikan bahwa
penyelewengan hukum akan terus terjadi
mengikuti perkembangan sistem hukumnya.
Salah
satu tindak yang menyimpang dari hukum adalah kejahatan kerah putih dan
pengedar narkoba. Dua hal ini tidak bisa dihilangkan sampai ke akar-akarnya,
begitupun juga dengan Indonesia. Menurut
Transparency International mencatat Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia
tahun 2020 yakni 37. Indeks tersebut menjadikan Indonesia di peringkat ke-102. Dengan ini menyatakan bahwa posisi Indonesia
masih berada di tengah-tengah, masih cukup banyak kasus korupsi terjadi.
Kejahatan
kerah putih atau korupsi ini adalah kejahatan yang teroganisir, karena
kejahatan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang, tetapi melibatkan
beberapa orang. Jabatan dapat diperjualbelikan dengan begitu mudahnya oleh para
oknum yang tidak bertanggung jawab, jika menginginkan jabatan yang tinggi maka
mereka harus berani untuk menyuap dengan tarif yang sesuai. Selain itu sifat
alami manusia yang tamak mendominasi para pejabat publik untuk memperkaya diri
sendiri menggunakan uang rakyat. Mereka seakan-akan tidak takut dengan hukuman
pengadilan dan juga dengan hukuman akhirat. Tidak aparat hukum tidak menindak
kejahatan ini akan sangat berbahaya. Karena dapat membuat tatanan ekonomi rusak,
jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, tidak ada perdamaian, kehidupan sosial
menjadi kacau, penuh pembunuhan dan tindak kriminal.
Narkotika
menjadi ancaman bagi seluruh negara. Terutama Indonesia karena negaranya
terdiri dari pulau-pulau, hal ini membuat negara lain merasa terancam. Karena
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan manusianya, jika semuanya dapat
bersatu maka Indonesia akan menjadi negara yang kuat bersaing dengan negara
besar lainnya. Maka dari itu untuk mencegahnya, disebarlah narkoba di negeri
ini. Dengan tujuan untuk menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa dan
membuatnya menjadi malas belajar. Maka tak heran jika saat ini banyak ditemukan
jajanan anak-anak yang mengandung narkoba. Data yang dihimpun oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) sejak 2017 sampai 2019 angka penyalahgunaan narkoba di
Indonesia tahun 2017 sebesar 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59
tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. Kelompok masyarakat yang paling rawan
terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15 sampai
35 tahun atau generasi milenial.
Dari
dua hal tersebut pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian khusus. Aparat
penegak hukum harus dengan tegas menindak dan memberantas kejahatan tersebut
tanpa ada ampun. Menurut saya, saya sangat setuju untuk menjatuhkan hukuman
mati kepada para penjahat kerah putih dan pengedar narkoba. Pertama, kasus
korupsi, mereka yang melakukannya sudah memakan hak rakyat untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri. Terlebih disaat pandemi seperti sekarang, menurut saya
akan sangat miris jika ada pejabat publik yang sibuk dengan dirinya sendiri
ditengah kesulitan ekonomi rakyatnya. Selain itu nama negara hukum yang
tertulis pada UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat 3 akan semakin tercoreng oleh ulah
penjahat kerah putih. Dengan diberlakukannya hukuman mati, setidaknya akan
membuat mereka takut bahwa hukum benar-benar tegas.
Kedua,
kasus pengedar narkoba harus dihukum mati karena sudah merusak generasi
selanjutnya. Walaupun pemerintah Indonesia
saat ini telah
memiliki peraturan untuk mengatasi
masalah kejahatan narkotika dengan adanya
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. Tapi pada kenyataannya sampai saat ini tidak menjadi
jawaban karena kejahatan narkotika
merupakan kejahatan yang
para pelaku tindak pidana
ini selalu memiliki
cara khusus untuk terus melakukan aksinya. Jika mayoritas generasi telah
dirusak oleh narkoba maka harus kemana lagi Bangsa Indonesia bergantung.
Sesungguhnya
selain aparat penegak hukumnya yang harus lebih tegas dan kebal akan suapan
apapun, perlu juga di dukung oleh kita sebagai warga negaranya. Seperti
menjunjung nilai kejujuran, memilah segala informasi atau budaya yang berasal
dari luar, selalu menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari,
dan lain-lain. Karena saya yakin jika warga negara dan pemerintahnya sudah
saling bekerja sama, maka segala bentuk kejahatan apapun akan dapat ditumpas bersama-sama.
Komentar
Posting Komentar