Putri Nurul Fadhila - OPINI : SETUJUKAH HUKUMAN MATI UNTUK PENJAHAT KERAH PUTIH DAN PENGEDAR NARKOBA?

 

OPINI : SETUJUKAH HUKUMAN MATI UNTUK PENJAHAT KERAH PUTIH DAN PENGEDAR NARKOBA?

 Penulis : Putri Nurul Fadhila (170110200016)

            Setiap tahunnya disegala aspek akan selalu ada perkembangan, begitu juga dengan negara. Entah seberapa kerasnya sistem hukum yang berlaku di negara tersebut, tetap saja tindak penyelewengan hukum terus terjadi. Bahkan ada kalimat yang menyatakan bahwa hukum ada itu untuk dilanggar. Ini membuktikan bahwa penyelewengan hukum akan terus terjadi  mengikuti perkembangan sistem hukumnya.

            Salah satu tindak yang menyimpang dari hukum adalah kejahatan kerah putih dan pengedar narkoba. Dua hal ini tidak bisa dihilangkan sampai ke akar-akarnya, begitupun juga dengan Indonesia.  Menurut Transparency International mencatat Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 yakni 37. Indeks tersebut menjadikan Indonesia di peringkat ke-102.  Dengan ini menyatakan bahwa posisi Indonesia masih berada di tengah-tengah, masih cukup banyak kasus korupsi terjadi.

            Kejahatan kerah putih atau korupsi ini adalah kejahatan yang teroganisir, karena kejahatan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang, tetapi melibatkan beberapa orang. Jabatan dapat diperjualbelikan dengan begitu mudahnya oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, jika menginginkan jabatan yang tinggi maka mereka harus berani untuk menyuap dengan tarif yang sesuai. Selain itu sifat alami manusia yang tamak mendominasi para pejabat publik untuk memperkaya diri sendiri menggunakan uang rakyat. Mereka seakan-akan tidak takut dengan hukuman pengadilan dan juga dengan hukuman akhirat. Tidak aparat hukum tidak menindak kejahatan ini akan sangat berbahaya. Karena dapat membuat tatanan ekonomi rusak, jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, tidak ada perdamaian, kehidupan sosial menjadi kacau, penuh pembunuhan dan tindak kriminal.

            Narkotika menjadi ancaman bagi seluruh negara. Terutama Indonesia karena negaranya terdiri dari pulau-pulau, hal ini membuat negara lain merasa terancam. Karena Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan manusianya, jika semuanya dapat bersatu maka Indonesia akan menjadi negara yang kuat bersaing dengan negara besar lainnya. Maka dari itu untuk mencegahnya, disebarlah narkoba di negeri ini. Dengan tujuan untuk menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa dan membuatnya menjadi malas belajar. Maka tak heran jika saat ini banyak ditemukan jajanan anak-anak yang mengandung narkoba. Data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2017 sampai 2019 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebesar 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15 sampai 35 tahun atau generasi milenial.

            Dari dua hal tersebut pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian khusus. Aparat penegak hukum harus dengan tegas menindak dan memberantas kejahatan tersebut tanpa ada ampun. Menurut saya, saya sangat setuju untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para penjahat kerah putih dan pengedar narkoba. Pertama, kasus korupsi, mereka yang melakukannya sudah memakan hak rakyat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Terlebih disaat pandemi seperti sekarang, menurut saya akan sangat miris jika ada pejabat publik yang sibuk dengan dirinya sendiri ditengah kesulitan ekonomi rakyatnya. Selain itu nama negara hukum yang tertulis pada UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat 3 akan semakin tercoreng oleh ulah penjahat kerah putih. Dengan diberlakukannya hukuman mati, setidaknya akan membuat mereka takut bahwa hukum benar-benar tegas.

            Kedua, kasus pengedar narkoba harus dihukum mati karena sudah merusak generasi selanjutnya.  Walaupun pemerintah  Indonesia  saat  ini  telah  memiliki peraturan    untuk    mengatasi    masalah    kejahatan narkotika  dengan adanya  Undang-undang  Nomor 35 Tahun  2009  tentang  Narkotika.  Tapi pada kenyataannya sampai saat ini tidak menjadi jawaban karena kejahatan narkotika  merupakan  kejahatan  yang  para  pelaku tindak  pidana  ini  selalu  memiliki  cara khusus untuk terus melakukan aksinya. Jika mayoritas generasi telah dirusak oleh narkoba maka harus kemana lagi Bangsa Indonesia bergantung.

            Sesungguhnya selain aparat penegak hukumnya yang harus lebih tegas dan kebal akan suapan apapun, perlu juga di dukung oleh kita sebagai warga negaranya. Seperti menjunjung nilai kejujuran, memilah segala informasi atau budaya yang berasal dari luar, selalu menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari, dan lain-lain. Karena saya yakin jika warga negara dan pemerintahnya sudah saling bekerja sama, maka segala bentuk kejahatan apapun akan dapat ditumpas bersama-sama.

Komentar

Postingan Populer