Perencanaan Sumber Daya Manusia
Shinta Nuradha Azzahra - 170110200040
Manajemen sumber daya manusia
mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi manajerial, fungsi operasional, dan
berfungsi mencapai tujuan organisasi secara terpadu. Sedangkan tugas dari
manajemen sumber daya manusia adalah pengadaan staff, pengembangan SDM-nya,
mengurus kompensasi, mengurus keselamatan dan kesehatan kerja, mengurus
hubungan pekerja dan hubungan industrial. Tujuan utama manajemen sumber daya
manusia adalah untuk meningkatkan kontribusi sumberdaya manusia (karyawan) terhadap
organisasi.
Perencanaan sumber daya manusia adalah perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara kualifikasi sumber daya manusia yang diperlukan bagi organisasi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Paling tidak, ada beberapa langkah strategis sehubungan dengan perencanaan sumber daya manusia, diantaranya:
a. Langkah
pertama: Representasi dan refleksi dari rencana strategis perusahaan
perencanaan SDM sudah semestinya merupakan representasi dan refleksi dari
keseluruhan rencana strategis perusahaan. Artinya, kualifikasi sumber daya
manusia yang nantinya dirumuskan sudah semestinya memenuhi kriteria sebagaimana
yang disyaratkan dalam perencanaan strategis perusahaan secara keseluruhan,
serta terintegrasi dengan bagian-bagian perusahaan lainnya.
b. Langkah
kedua: Analisa dari kualifikasi tugas yang akan diemban oleh tenaga kerja.
Langkah ini merupakan upaya pemahaman atas kualifikasi kerja yang diperlukan
untuk pencapaian rencana strategis perusahaan.
c. Langkah
ketiga: Analisa ketersedian tenaga kerja. Langkah ini merupakan sebuah
perkiraan tentang jumlah tenaga kerja beserta kualifikasinya yang ada dan
diperlukan bagi perencaan perusahaan di masa yang akan datang. Termasuk di
dalam langkah ini adalah berapa jumlah tenaga kerja yang perlu di promosikan,
ditransfer, dan lain sebagain, berdasarkan evaluasi kegiatan perusahaan dalam
periode sebelumnya dan rencana perusahaan pada periode berikutnya, maka
perusahaan menganalisa apakah ketersediaan tenaga kerja yang di miliki oleh
perusahaan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan di masa yang akan
datang mencukupi atau tidak.
d. Langkah
keempat: Melakukan tindakan inisiatif. Analisa terhadap ketersediaan tenaga
kerja yang ada di dalam perusahaan dan keperluannya di masa yang akan datang.
e. Langkah
kelima: Evaluasi dan modifikasi tindakan. Manajemen adalah yang terus-menerus
berkelanjutan. Oleh karena itu, apa yang telah direncanakan dalam manajemen
sumber daya manusia juga harus senantiasa di evaluasi dan dilakukan tindakan
korektif sekiranya ada ketidaksesuaian atau terjadi perubahan seiring dengan
perkembangan yang ada di perusahaan.
Referensi
Abdullah, H. (2017). PERANAN MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
DALAM ORGANISASI. Warta Dharmawangsa, 0(51).
https://doi.org/10.46576/WDW.V0I51.243
Komentar
Posting Komentar