Opini tentang Revisi Nominal UMR

Oleh : Sri Rezeky Indiani Husnita (170110200024)

A. PENDAHULUAN
Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Apabila merujuk pada Pasal 94 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang pembayarannya dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja. UMR sendiri adalah singkatan dari Upah Minimum Regional. Namun, saat ini istilah UMR tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya. digunakan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk menggantikan istilah UMR tingkat I dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk menggantikan istilah UMR tingkat II.

B. PEMBAHASAN
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup pegawai beserta keluarga dan meningkatkan semangat kerja, menurut saya, nominal upah minimum perlu dinaikkan. Apalagi saat ini harga kebutuhan sandang, pangan, papan melonjak naik. Walaupun pandemi sedang berlangsung, namun kebutuhan hidup terus berjalan, para pegawai membutuhkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, apalagi pegawai yang merupakan tulang punggung keluarga serta satu-satunya penghasilan di rumah.
Pemerintah harus bisa menyiasati cara untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi nasional, namun tetap memperhatikan keluhan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus bersikap adil. Ketika para pengusaha mengalami kesulitan di masa pandemi, apalagi dengan pegawai yang jelas akan lebih susah. Bagi perusahaan yang benar-benar tidak mampu untuk membayarkan upah jika mengalami kenaikan, saya rasa bisa mengajukan penagguhan. Kebijakan kenaikan UMR harus dilaksanakan secara proporsional.
Ketika kebutuhan pokok melonjak naik, namun tidak dibarengi dengan kenaikan upah minimum, saya pikir ini akan mengakibatkan ketidakstabilan di masyarakat dan menurunnya kinerja para pegawai. Maka dari itu, saya pikir upah minimum butuh dinaikkan.
C. KESIMPULAN
Sebagi konklusi, saya tegaskan kembali bahwa dibutuhkan kebijakan yang proporsional perihal kenaikan upah minimum. Walaupun di masa sulit, pemerintah harus memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat. Pun ketika upah minimum dipaksa untuk tidak naik, apa yang didapatkan oleh perusahaan adalah semangat dan kinerja dari pegawai yang menurun .
DAFTAR PUSTAKA
Yuni, Revita, dan Chyntia Dewi. 2020. Pengaruh UMR, Kurs dan Penduduk Jiwa Terhadap Tingkat Pengangguran Sumatera Utara Periode 2001-2017. Jurnal Unimed, 9(1), 73-78.

Komentar

Postingan Populer