OPINI PRIBADI MENGENAI BAGAIMANA CARANYA MEMULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEPADA PARA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA
Oleh : Nadia Alifia Puteri 170110200045
Hukum adalah peraturan
berupa norma dan sanksi yang dituliskan secara resmi dengan tujuan untuk
mengatur cara perilaku masyarakat agar masyarakat melakukan ketertiban,
keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Tanpa adanya hukum, negara tidak
akan bertahan dan berjalan dengan baik. Seperti negara lainnya, Indonesia juga
menjadikan negaranya sebagai negara hukum, sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat 3
UUD 1945 yang berisi setiap warga negara wajib untuk mematuhi hukum dan aturan
yang berlaku di Indonesia. Tetapi apakah hukum di Indonesia sudah berjalan dan
dijalankan seperti yang seharusnya?
Salah satu tujuan dari
dibuatnya hukum adalah sebagai pemecah masalah atau konflik, banyak dari
masyarakat berharap agar para penegak hukum bersikap adil dan menyeluruh dalam
memecahkan suatu masalah. Baik di Indonesia maupun di negara lain, setiap
negara pasti menginginkan hukum yang terbaik untuk negaranya dan masyarakatnya
sendiri. Hukum yang tegas, adil, jelas, dan benar selalu dijunjung tinggi oleh
setiap negara. Karena dengan adanya hukum yang baik dan benar, negara tersebut
dapat terbilang sebagai negara yang sukses dalam memakmurkan negaranya dan juga
masyarakatnya itu sendiri.
Dalam penerapannya, hukum yang terjadi di
Indonesia saat ini lebih banyak mendapatkan kritikan dibandingkan pujian dari
masyarakatnya, berbagai kritik diberikan kepada para penegak hukum terkait
sistem hukum yang sedang dijalani karena dilaksanakan dengan sikap semena-mena.
Banyak dari masyarakat Indonesia berpendapat bahwa hukum di Indonesia dapat
dibeli oleh mereka yang mempunyai kedudukan yang tinggi, kuasa, dan uang yang
banyak agar bisa aman dari sanksi-sanksi hukum walaupun golongan tersebut sudah
melanggar sistem hukum Indonesia. Dengan pendapat tersebut, banyak dari masyarakat
Indonesia menjadi hilang kepercayaan kepada para penegak hukum yang diharapkan
dapat bersikap jujur dan adil.
Hilangnya kepercayaan
masyarakat Indonesia kepada para penegak hukum membuat hukum di Indonesia
menjadi tidak seimbang. Karena dalam mengatur sistem hukum yang dijalankan oleh
para penegak hukum, dibutuhkan juga kontribusi masyarakat dalam memercayai dan
mengimplimentasikan hukum yang sudah ditetapkan. Untuk mengambil kepercayaan
masyarakat Indonesia, dibutuhkan berbagai cara yang harus dilakukan oleh para
penegak hukum di Indonesia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan
menjalankan prosedur hukum yang sudah ditetapkan dan sesuai dalam menyelesaikan
masalah hukum itu sendiri tanpa memandang golongan tertentu. Jika hukum
dijalankan tanpa prosedur yang sesuai, maka hasil dari hukum itu sendiri akan
berdampak buruk terhadap citra hukum dan kepercayaan masyarakat Indonesia
terhadap hukum yang sedang diatur oleh para penegak hukum. Selain itu,
transparasi kepada publik juga merupakan hal yang harus diutamakan oleh para
penegak hukum di Indonesia agar masyarakat dapat percaya dengan sistem hukum yang
sedang dijalankan oleh penegak hukum. Tidak hanya itu, dalam mengatur sistem
hukum, diharapkan juga kepada para penegak hukum agar memiliki moral dan etika
dalam menjalankannya terutama dalam melayani masyarakatnya sendiri, karena
dalam menjalankan permasalahan hukum diperlukan dasar moral dan etika yang
tinggi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya dasar moral dan
etika, keputusan dan tindakan yang dipilih akan lebih tertuju kepada
kepentingan masyarakat karena tujuan dan fungsi hukum adalah untuk mewujudkan
keadilan dan ketertiban yang bertumpu kepada kepastian dari hukum itu sendiri.
Jika sistem hukum yang
dilaksanakan oleh para penegak hukum sudah bisa mendapatkan kepercayaan
masyarakat, maka diharapkan kepada para penegak hukum agar lebih memaksimalkan hal
tersebut dalam menjalankannya. Melakukan kesetaraan dan bersikap jujur terhadap
seluruh lapisan masyarakat Indonesia harus dijunjung tinggi dalam menjalankan sistem hukum di negeri
tercinta kita ini. Menurut saya, dengan adanya sistem hukum yang benar dan adil,
maka kepercayaan masyarakat kepada hukum di Indonesia akan kembali pulih,
masyarakat pun akan memandang hukum sebagai salah satu sarana yang dapat
melindungi hak-hak mereka sehingga tidak ada lagi anggapan dari masyarakat
mengenai hukum yang hanya melindungi hak beberapa golongan saja.
Komentar
Posting Komentar