Runcing Kebawah Tumpul Keatas
Nama:Moehammad Kevin
Rahmadito
NPM: 170110200031
Kelas:A
Mata Kuliah:Sistem Hukum Indonesia
Opini mengenai:Benarkah tujuan hukum di Indonesia itu
sudah tercapai,termasuk dari segi manusianya/penegaknya?
Runcing Kebawah Tumpul Keatas
"Runcing
Kebawah Tumpul Keatas" istilah tersebut menggambarkan kondisi hukum di
Indonesia sekarang. Dimana hukum lebih memihak ke kelompok atas atau para
penguasa hukum tersebut. Sedangkan, bagi kalangan bawah atau masyarakat yang
dibilang kurang mampu hukum ibarat pisau yang sangat tajam.
Seperti yang kita ketahui berdasarkan ketentuan dalam
UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara
hukum".Sekarang pertanyannya,apakah hukum itu penting?
Jawabannya hukum sangat penting bagi
manusia.Alasannya? karena menjamin keadilan dan kebenaran dalam tatanan sosial.
Apakah penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan
dengan baik?
Jika kita amati dengan seksama penegakan hukum di Indonesia masih belum
berjalan dengan baik dan begitu memprihatinkan. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia saat ini tercerminkan oleh berbagai kasus
yang muncul dan kasus yang belum tuntas.Misalnya,saat ini sedang menuai banyak
kritik dari berbagai pihak,bukan hanya dalam negeri,melainkan sampai ke luar
negeri.Beberapa bulan yang lalu,pemerintah melalui DPR tela menetapkan
Undang-Undang terbaru yang mana Undang-Undang tersebut menuai kontroversi dari
berbagai pihak dan berbagai kalangan. Dikarenakan Undang-Undang tersebut lebih
tumpul ke atas di banding ke bawah.
UU tersebut
lebih kita kenal dengan nama UU Cipta Kerja/Omnibus Law.saat pengesahannya
banyak berbagai kalangan mulai dari mahasiswa,kaum buruh,hingga masyarakat
biasa sangat tidak setuju dengan UU tersebut.Dikarenakan beberapa pasal yang dikritisi lebih menguntungkan bagi pihak
investor asing.
Kemudian kasus yang sangat sudah biasa terjadi di
negeri ini yaitu korupsi.Banyak pejabat yang melakukan korupsi di negeri ini
dan mereka melakukannya secara terang-terangan dan tidak memiliki rasa
malu.Hukuman yang mereka terimapun sangat tidak sepadan dengan berapa milyar
uang yang mereka gelapkn.Kenyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan kasus yang melibatka rakyat kecil.
Realitas penegakan hukum yang demikian sudah pasti
akan mengecewakan hati rakyat kecil yang akan berujung pada ketidakpercayaan
masyarakat kepada aparat hukum, khususnya pada aparat penegak hukum itu
sendiri. Aparat penegak hukum rentan akan praktik suap, membuat hukum di negeri
ini nyatanya dapat diperjualbelikan, seperti kasus BLBI yang sampai sekarang
belum jelas titik terangnya, kasus E-KTP yang melibatkan banyak pihak di dewan
legislasi, dan beberapa kasus besar lainnya yang mangkrak seperti kasus Wisma
Atlit Hambalang.
Oleh karena itu,diperlukan kerjasama dan kesadaran
dari tiap komponen demi terwujudnya hukum yang adil bagi semua masyarakat,tidak
hanya masyarakat kelas atas,melainkan masyarakat kelas bawah yang merasakan
keadilan hukum di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat Reza Muhammad, Kondisi
Hukum di Indonesia Sekarang,melalui:
Pramudia Teday, Bagaimana Kondisi Hukum
dan Penegakan Hukum di Indonesia,melalui:
Komentar
Posting Komentar