Runcing Kebawah Tumpul Keatas

 

Nama:Moehammad Kevin Rahmadito

NPM: 170110200031

Kelas:A

Mata Kuliah:Sistem Hukum Indonesia

Opini mengenai:Benarkah tujuan hukum di Indonesia itu sudah tercapai,termasuk dari segi manusianya/penegaknya?

 

Runcing Kebawah Tumpul Keatas

 "Runcing Kebawah Tumpul Keatas" istilah tersebut menggambarkan kondisi hukum di Indonesia sekarang. Dimana hukum lebih memihak ke kelompok atas atau para penguasa hukum tersebut. Sedangkan, bagi kalangan bawah atau masyarakat yang dibilang kurang mampu hukum ibarat pisau yang sangat tajam.

Seperti yang kita ketahui berdasarkan ketentuan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum".Sekarang pertanyannya,apakah hukum itu penting?

Jawabannya hukum sangat penting bagi manusia.Alasannya? karena menjamin keadilan dan kebenaran dalam tatanan sosial.

Apakah penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik?

Jika kita amati dengan seksama  penegakan hukum di Indonesia masih belum berjalan dengan baik dan begitu memprihatinkan. Lemahnya  penegakan hukum di Indonesia  saat ini tercerminkan oleh berbagai kasus yang muncul dan kasus yang belum tuntas.Misalnya,saat ini sedang menuai banyak kritik dari berbagai pihak,bukan hanya dalam negeri,melainkan sampai ke luar negeri.Beberapa bulan yang lalu,pemerintah melalui DPR tela menetapkan Undang-Undang terbaru yang mana Undang-Undang tersebut menuai kontroversi dari berbagai pihak dan berbagai kalangan. Dikarenakan Undang-Undang tersebut lebih tumpul ke atas di banding ke bawah.

UU  tersebut lebih kita kenal dengan nama UU Cipta Kerja/Omnibus Law.saat pengesahannya banyak berbagai kalangan mulai dari mahasiswa,kaum buruh,hingga masyarakat biasa sangat tidak setuju dengan UU tersebut.Dikarenakan  beberapa pasal  yang dikritisi lebih menguntungkan bagi pihak investor asing.

Kemudian kasus yang sangat sudah biasa terjadi di negeri ini yaitu korupsi.Banyak pejabat yang melakukan korupsi di negeri ini dan mereka melakukannya secara terang-terangan dan tidak memiliki rasa malu.Hukuman yang mereka terimapun sangat tidak sepadan dengan berapa milyar uang yang mereka gelapkn.Kenyataan tersebut justru berbanding terbalik  dengan kasus yang melibatka rakyat kecil.

Realitas penegakan hukum yang demikian sudah pasti akan mengecewakan hati rakyat kecil yang akan berujung pada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat hukum, khususnya pada aparat penegak hukum itu sendiri. Aparat penegak hukum rentan akan praktik suap, membuat hukum di negeri ini nyatanya dapat diperjualbelikan, seperti kasus BLBI yang sampai sekarang belum jelas titik terangnya, kasus E-KTP yang melibatkan banyak pihak di dewan legislasi, dan beberapa kasus besar lainnya yang mangkrak seperti kasus Wisma Atlit Hambalang.

Oleh karena itu,diperlukan kerjasama dan kesadaran dari tiap komponen demi terwujudnya hukum yang adil bagi semua masyarakat,tidak hanya masyarakat kelas atas,melainkan masyarakat kelas bawah yang merasakan keadilan hukum di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat Reza Muhammad, Kondisi Hukum di Indonesia Sekarang,melalui:

https://www.kompasiana.com/muhammad25616/5fa94f2217e4ac5f9e066572/kondisi-hukum-di-indonesia-sekarang

Pramudia Teday, Bagaimana Kondisi Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia,melalui:

https://www.kompasiana.com/tedaypramudia/5c775788aeebe15c304fe44c/bagaimana-kondisi-hukum-dan-penegakan-hukum-di-indonesia?page=all

 

 

Komentar

Postingan Populer