Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum_IKHWAN HANIF FIRDAUS_170110200067
Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
kepada Para Penegak Hukum di INDONESIA
Dikatahui bahwa indeks kepercayaan
masyarakat terhadap para aparat penegak hukum selalu turun tiap tahunnya dan
ini merupakan permasalahan serius yang tidak dapat dibiarkan terus berlarut
karena dapat berpengaruh terhadap stabilitas negara. Berikut pendapat pribadu
yang berupa beberapa poin diharapkan dapat sesuai dengan permasalahan yang ada
:
1. 1. Edukasi
terhadap masyarakat terkait kegiatan penegakan hukum
Kegiatan penegakan hukum memiliki prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan dan bersifat baku,sedangkan seringkali dalam melihat suatu permasalah penegakan hukum masyarakat kita hanya melihat kejadian yang ter-highlight dan tidak memahami bahwa kejadian tersebut harus diselesaikan dengan prosedur yang sudah ditentukan dan pada akhirnya jika masyarakat tidak puas akan penegakan hukum yang ada maka akan timbul rasa kekecewaan padahal mungkin jika masyarakat tersebut mengerti prosedur penegakan hukum ia dapat memahami dan menerima putusan akhir tersebut.
2. 2. Meminimalisasi
ruang gerak penyalahgunaan wewenang
Dengan mempersempit ruang gerak
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap proses penegakan hukum maka
akan menekan keberadaan oknum-oknum tersebut.
Kegiatan meminimalisasi ruang gerak ini dapat berupa pembentukan tim pengawas dan pembuatan SOP yang jelas serta sangat mengikat tiap-tiap individu atau kelumpok yang menjadi aparatur penegak hukum.
3. 3. Meningkatkan
kualitas pendidikan masyarakat
Dengan memiliki persentase masyarakat berpendidikan yang tinggi maka diharapkan akan terbentuk suatu standardisasi kualitas bagi pada penegak hukum dan perangkat-perangkatnya karena masyarakat yang memiliki pendidikan yang baik mampu menjadi control sosial yang baik pula.
4. 4. Membuat
dan merevisi dasar-dasar penegakan hukum agar sesuai dengan realita yang
terjadi saat ini
Banyak peraturan-peraturan yang ada saat
ini tidak relevan lagi untuk diterapkan serta banyak pula hal-hal penting yang
kini belum ada regulasinya,dengan membuat landasan penegakan hukum yang relevan
maka diharapkan akan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar