Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum_IKHWAN HANIF FIRDAUS_170110200067

 

Memulihkan Kepercayaan Masyarakat kepada Para Penegak Hukum di INDONESIA

     Dikatahui bahwa indeks kepercayaan masyarakat terhadap para aparat penegak hukum selalu turun tiap tahunnya dan ini merupakan permasalahan serius yang tidak dapat dibiarkan terus berlarut karena dapat berpengaruh terhadap stabilitas negara. Berikut pendapat pribadu yang berupa beberapa poin diharapkan dapat sesuai dengan permasalahan yang ada :

1.      1. Edukasi terhadap masyarakat terkait kegiatan penegakan hukum

     Kegiatan penegakan hukum memiliki prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan dan bersifat baku,sedangkan seringkali dalam melihat suatu permasalah penegakan hukum masyarakat kita hanya melihat kejadian yang ter-highlight dan tidak memahami bahwa kejadian tersebut harus diselesaikan dengan prosedur yang sudah ditentukan dan pada akhirnya jika masyarakat tidak puas akan penegakan hukum yang ada maka akan timbul rasa kekecewaan padahal mungkin jika masyarakat tersebut mengerti prosedur penegakan hukum ia dapat memahami dan menerima putusan akhir tersebut.

2.     2.  Meminimalisasi ruang gerak penyalahgunaan wewenang

     Dengan mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap proses penegakan hukum maka akan menekan keberadaan oknum-oknum tersebut.

     Kegiatan meminimalisasi ruang gerak ini dapat berupa pembentukan tim pengawas dan pembuatan SOP yang jelas serta sangat mengikat tiap-tiap individu atau kelumpok yang menjadi aparatur penegak hukum.

3.   3.    Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat

     Dengan memiliki persentase masyarakat berpendidikan yang tinggi maka diharapkan akan terbentuk suatu standardisasi kualitas bagi pada penegak hukum dan perangkat-perangkatnya karena masyarakat yang memiliki pendidikan yang baik mampu menjadi control sosial yang baik pula.

4.      4. Membuat dan merevisi dasar-dasar penegakan hukum agar sesuai dengan realita yang terjadi saat ini

     Banyak peraturan-peraturan yang ada saat ini tidak relevan lagi untuk diterapkan serta banyak pula hal-hal penting yang kini belum ada regulasinya,dengan membuat landasan penegakan hukum yang relevan maka diharapkan akan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Komentar

Postingan Populer