Indonesia's Law Enforcement
By Ahmad Nizar Fatur Rohman 170110200054
"Hukum merupakan suatu sistem aturan dalam masyarakat atau pemerintahan yang diperuntukan dalam urusan kriminal, bisnis, serta hubungan sosial" - Collins Dictionary
Dari definisi diatas dapat ditarik sebuah makna bahwa hukum merupakan seperangkat aturan yang memastikan jalannya suatu sistem dengan baik dan menjadi terikat terhadap semua pihak dalam sistem tersebut. Namun, hukum masih menjadi perkara pelik di Indonesia bahkan pemahaman terhadap konsep ini masih sebatas tulisan di atas kertas bagi sebagian orang. Lalu, apakah hukum memiliki letak strategis di Indonesia? Serta apakah proses implementasi dan sasarannya sudah berjalan dengan baik?
Berdasarkan Pasal 2 UU 12/2011 yaitu : Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai bunyi Pasal 3 ayat (1) UU 12/2011, yakni : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan.
Melihat dari definisi diatas seharusnya hukum menjadi penjamin kehidupan masyarakat dan berdiri tegak tanpa memihak. Namun, apakah kenyataan dengan tulisan sejalan?
*Kasus Kakek Koswara
Seorang kakek berusia 85 tahun digugat sebesar 3 Miliar oleh anaknya sendiri. Hal ini berawal dari sengketa lahan sebesar 4.400 meter yang ingin dijual oleh kakek Koswara sebagai sumber dana pengsiun di masa tua nya. Namun, lahan tersebut ditempati juga oleh beberapa anaknya, tentu ini menjadi permasalahan dimana proses penjualan tidak mendapat persetujuan dari pihak anak. Padahal tanah itu murni kepemilikan kakek Koswara. Disinilah hukum menjadi suatu konteks keadilan. Setelah kasus ini diangkat ke pengadilan banyak advokat yang membantu kakek Koswara sehingga mediasi kedua belah pihak dapat terlaksana dan menghasilkan keputusan damai.
Kasus diatas merupakan salah satu contoh bahwa hukum menjadi elemen penting yang memastikan semua warga negara mendapatkan haknya secara setara dan tidak berat sebelah. Bahkan kekejaman manusia dapat diatas dengan implementasi hukum secara arif dan bijaksana. Namun, hukum merupakan suatu sistem yang tetap harus diperbaiki secara berkala karena dalam penerapannya masih banyak ketidakadilan.
Referensi
bandung.kompas.com
collinsdictionary.com
pikiran-rakyat.com

Komentar
Posting Komentar