CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 by: Dewi Roro Arum H. C. (170110200023)

OPINI: BAGAIMANA CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Kedaulatan mengandung arti bahwa negara mempunyai hak kekuasaan secara penuh untuk melaksanakan hak teritorialnya dalam batas wilayah negara yang bersangkutan. Kedaulatan erat kaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia memiliki wilayah kepulauan yang sangat luas dengan keberagaman diikuti kepentingan-kepentingan dari masing-masing kelompok masyarakatnya yang berbeda. Hal ini selain menjadi potensi yang positif, tetapi juga dapat menjadi sebuah ancaman internal bagi kedaulatan negara. Ancaman terhadap suatu kedaulatan negara dibagi menjadi dua, yang berasal dari dalam dan luar.

1.      Ancaman dari dalam

Ancaman ini menjadi salah satu ancaman yang cukup besar dan perlu diperhatikan, contohnya seperti masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, adanya upaya penggantian ideologi bangsa, serta munculnya banyak isu SARA.

2.      Ancaman dari luar

Ancaman dari luar contohnya ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara serta masuknya budaya asing dari luar. Selain itu juga ancaman klaim terhadap pulau-pulau terluar NKRI.

Untuk mengatasi atau mencegah adanya ancaman serta mempertahankan diperlukan upaya-upaya tertentu. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan upaya bela negara. Dengan peran kita sebagai mahasiswa juga pelajar, upaya bela negara bisa kita lakukan dengan beberapa cara, yaitu:

-          Peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang dapat mendorong masyarakat untuk berpikir kreatif dan inovatif serta motivasi dalam berprestasi.

-          Dengan meningkatkan kecintaan terhadap tanah air

-          Memiliki peran aktif dalam berkarya dan berprestasi

-          Dan pembekalan mental spiritual yang kuat agar dapat menangkal serta menyeleksi pengaruh-pengaruh bangsa asing yang tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.

Selain peranan kita sebagai mahasiswa, pemerintah pun memiliki peran besar dalam menjaga kedaulatan negara. Upaya yang dilakukan pemerintah dibagi menjadi dua, ada upaya internal dan ada upaya eksternal.

Upaya Internal yang dilakukan pemerintah, di antaranya:

1.      Kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan

2.      Kebijakan pembangunan wilayah perbatasan

3.      Membangun pos lintas btas

4.      Penguatan TNI di wilayah perbatasan

5.      Membangun pos pengawasan

6.      Patroli pengawasan

Sedangkan untuk upaya eksternal yang dilakukan pemerintah, yaitu:

1.      Penyelesaian batas landas kontinen dengan Vietnam

2.      Perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Sosialis Vietnam mengenai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

3.      Kerja sama Indonesia-Vietnam di Bidang Pertahanan


 

Daftar Pustaka

Atika, N., & Afrizal, A. (2017). Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Menjaga Wilayah Perbatasan Indonesia-Vietnam Tahun (2010-2014) (Doctoral dissertation, Riau University).

Syahrin, M. A. (2018). Menakar Kedaulatan Negara dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Penelitian Hukum De Jure18(1), 43-57.

Komentar

Postingan Populer