CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
by: Dewi Roro Arum H. C. (170110200023)
OPINI: BAGAIMANA CARA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Kedaulatan mengandung arti bahwa negara mempunyai hak
kekuasaan secara penuh untuk melaksanakan hak teritorialnya dalam batas wilayah
negara yang bersangkutan. Kedaulatan erat kaitannya dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Indonesia memiliki wilayah kepulauan yang sangat
luas dengan keberagaman diikuti kepentingan-kepentingan dari masing-masing
kelompok masyarakatnya yang berbeda. Hal ini selain menjadi potensi yang
positif, tetapi juga dapat menjadi sebuah ancaman internal bagi kedaulatan
negara. Ancaman terhadap suatu kedaulatan negara dibagi menjadi dua, yang
berasal dari dalam dan luar.
1. Ancaman
dari dalam
Ancaman ini menjadi salah satu
ancaman yang cukup besar dan perlu diperhatikan, contohnya seperti masalah
korupsi, kolusi, dan nepotisme, adanya upaya penggantian ideologi bangsa, serta
munculnya banyak isu SARA.
2. Ancaman
dari luar
Ancaman dari luar contohnya ancaman terhadap
pertahanan dan keamanan negara serta masuknya budaya asing dari luar. Selain
itu juga ancaman klaim terhadap pulau-pulau terluar NKRI.
Untuk mengatasi atau mencegah adanya ancaman serta
mempertahankan diperlukan upaya-upaya tertentu. Upaya tersebut bisa dilakukan
dengan upaya bela negara. Dengan peran kita sebagai mahasiswa juga pelajar,
upaya bela negara bisa kita lakukan dengan beberapa cara, yaitu:
-
Peran mahasiswa sebagai agen perubahan
yang dapat mendorong masyarakat untuk berpikir kreatif dan inovatif serta
motivasi dalam berprestasi.
-
Dengan meningkatkan kecintaan terhadap
tanah air
-
Memiliki peran aktif dalam berkarya dan
berprestasi
-
Dan pembekalan mental spiritual yang kuat
agar dapat menangkal serta menyeleksi pengaruh-pengaruh bangsa asing yang tidak
sesuai dengan norma-norma di Indonesia.
Selain peranan kita sebagai mahasiswa, pemerintah pun
memiliki peran besar dalam menjaga kedaulatan negara. Upaya yang dilakukan
pemerintah dibagi menjadi dua, ada upaya internal dan ada upaya eksternal.
Upaya Internal yang dilakukan pemerintah, di
antaranya:
1. Kebijakan
pengelolaan wilayah perbatasan
2. Kebijakan
pembangunan wilayah perbatasan
3. Membangun
pos lintas btas
4. Penguatan
TNI di wilayah perbatasan
5. Membangun
pos pengawasan
6. Patroli
pengawasan
Sedangkan untuk upaya eksternal yang dilakukan
pemerintah, yaitu:
1. Penyelesaian
batas landas kontinen dengan Vietnam
2. Perundingan
antara pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Sosialis Vietnam mengenai
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
3. Kerja
sama Indonesia-Vietnam di Bidang Pertahanan
Daftar
Pustaka
Atika, N., & Afrizal, A. (2017). Upaya
Pemerintah Indonesia Dalam Menjaga Wilayah Perbatasan Indonesia-Vietnam Tahun
(2010-2014) (Doctoral dissertation, Riau University).
Syahrin, M. A. (2018). Menakar Kedaulatan
Negara dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1),
43-57.
Komentar
Posting Komentar