Bagaimana caranya memulihkan kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum di Indonesia?
Oleh : Shierly Sayentika N - 170110200069
Ada
beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pentingnya
mengembalikan kepercayaan publik, diantaranya :
Menurut
Suswono (Anggota Badan Kehormatan), “Penurunan kepercayaan publik terhadap
institusi demokrat dapat membahayakan negara itu sendiri.”
Sedangkan
menurut Erber, R and R Lau, “Bagaimanapun
juga, legitimasi dari pemerintah bisa berada dalam bahaya jika sebagian besar
rakyat tidak mempercayai pemerintahnya untuk jangka waktu yang lama – mengarah
pada pelanggaran hukum dan dukungan terhadap pihak radikal (anti demokrasi)”
Berdasarkan hasil
survey pada tahun 2013 menunjukan hanya
15,9% responden yang percaya bahwa anggota parlemen mewakili rakyatnya. Hal ini
berarti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat rendah. Banyak faktor
yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi, diantaranya :
1. Pemerintah
yang bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib rakyat
2.
Suara
rakyat yang tidak di dengar
3.
Rakyat
yang merasa dirugikan atas tindakan/kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
4.
Rakyat
yang tidak mendapatkan keadilan dan tidak mendapatkan hak nya.
5.
Konflik
kepentingan
6.
Cenderung
tidak responsif terhadap keluhan masyarakat
7.
Anggota
parlemen lebih mendahulukan kepentingan partai dan golongan diatas kepentingan
public
8.
Nepotisme
dan kronisme (berdasarkan pertemanan) dalam proses pembuatan kebijakan publik
9.
Kurangnya
komitmen terhadap aspirasi rakyat
10.
Maraknya
kasus korupsi yang dilakukan pemerintah serta para petinggi negara
Pemerintah harus
berupaya membangun kembali kepercayaan publik dengan menjaga dan meningkatkan
kualitas kerjanya dalam melayani masyarakat. Masyarakat akan yakin pemerintah
berkemauan baik apabila para pemimpin dan organisasinya berusaha keras
menanggapi kepentingan masyarakat secara partisipatori, inklusif dan bisa
diandalkan.
Ada beberapa cara yang
bisa dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,
diantara nya :
1.
Kemauan
politik yang kuat untuk melakukan perubahan. Angkah awal yang bisa dilakukan
adalah dengan niat/keinginan. Karena jika sudah ada kemauan dan tekad yang kuat
pasti kedepan nya akan mudah untuk melakukan nya. Lain hal nya jika tidak ada
kemauan dari pemerintah untuk merubah tatanan politik Indonesia menjadi lebih
baik.
2.
Konsistensi
pelaksanaan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.
Transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
4.
Anggota
parlemen menegakkan kode etik, transparansi dan mendahulukan aspirasi rakyat.
5.
Menguatkan
struktur organisasi (reformasi birokrasi) .
6.
Menguatkan
manajemen sumber daya manusia
7.
Meningkatkan
manajemen layanan masyarakat
8.
Komitmen
untuk mencanangkan/melakukan rencana strategis (renstra) selama 5 tahun dan
rencana legislasi nasional.
9.
Melakukan
reformasi, mendukung penguatan institusi (akses informasi untuk publik, sistem
penerimaan staf, peningkatan kapasitas, transparansi, akuntabilitas, teknologi
informasi, dan hubungan dengan media.
Komentar
Posting Komentar