Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

 Oleh : Muhammad Rafly Fawwaz Ramadhan 170110200028

        Negara adalah merupakan organisasi kekuasaan atau ketentuan-ketentuan hukum yang tersusun didalam suatu tatanan hukum, berdirinya negara akan bersamaan pula dengan saat berdirinya sistem hukum negara tersebut. Keberadaan hukum dan peranannya dalam masyarakat,yaitu: Keinginan untuk secepatnya menghapuskan peninggalan kolonial, dan harapan harapan yang ditimbulkan pada masyarakat dengan tercapainya kemerdekaan. Bagir Manan menyatakan bahwa dalam negara kesejahteraan, pemerintah menjadi penanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan umum dan sebesarbesarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa, negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum/ bersama, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut berperan aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam hal ini kesehatan merupakan salah satu hak yang harus diperhatikan. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Muchsan menyatakan bahwa fungsi/tugas negara Indonesia adalah

1.      Fungsi keamanan, pertahanan, dan ketertiban

2.      Fungsi kesejahteraan (welfare function)

3.      Fungsi Pendidikan (education Function)

4.      Fungsi mewujudkan ketertiban serta kesejahteraan dunia

 Berkaitan dengan fungsi negara tersebut maka pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mampu menciptakan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat, undang-undang akan membuka jalan untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat.

            Dalam praktiknya masih banyak oknum oknum dalam pemerintahan yang memanfaatkna jabatan mereka untuk kepentingan pribadi. DI masa pandemi ini yang seharusnya negara berfungsi memberi kesejahteraan melalui pemerintah untuk membantu masyarakat untuk tetap bisa hidup sejahtera di pandemi ini, tetapi masih ada oknum dari pemerintah yang memanfaatkan kondisi pandemi ini untuk korupsi memperkaya diri sendiri, seperti contoh kasus di bawah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) selama 20 hari. Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

            Selain kesejahteraan, negara seharusnya juga bisa menjaga keetrtiban yang ada di negaranya tetapi pemerintah sendiri membuat masyarakatnya menjadi gaduh. Dengan disahkan omnibus law tahun lalu membuat masyarakat resah hingga mereka demo untuk meminta keadilan. Pemerintah masih bersikeras bahwa mereka melakukan hal itu untuk atas nama bangsa agar  negara indonesia kedepannya bisa maju lagi.

            Kesimpulan yang saya ambil bahwa negara ini masih belum melaksanakan funsginya dengan tepat karena masih banyak oknum pemerintah yang lebih mendahulukan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok politik mereka dibanding dengan kepentingan masyarakat banyak. Pemerintah masih kurang bisa merangkul semua rakyatnya sehingga negara ini belum bisa memberikan fungsi-fungsinya dengan baik. Dalam mewujudkan keadilan dalam bidang penegakkan hukum juga masih terasa kurang tegas dan maksimal karena masih sangat banyak kasus-kasus lama yang belum dapat terselesaikan hingga saat ini, dan hukum yang diterapkan masih “tajam ke bawah tumpul ke atas”, juga dalam pelayanan publik masih belum efektif dan efisien. Seharusnya pemerintah banyak banyak mengevaluasi hasil kerja mereka agar negara ini bisa menjadi negara yang fungsi-fungsinya bisa terlaksanakan.

 

 

Komentar

Postingan Populer