Opini Mengenai Apakah Revisi UMR di Indonesia itu Perlu ?

Dominicus Bertrand Nathaniel Sibarani

170110200049


Menurut Sumarsono (dalam Maulida, 2013) upah adalah penerimaan barang atau jasa dari majikan kepada pegawai atas pekerjaan yang telah diselesaikan atau persetujuan atas peraturan perundangundangan yang dibayarkan atas perjanjian kerja antara majikan dengan pegawai,  baik untuk karyawan itu sendiri maupun untuk keluarganya. Pemberian upah/gaji kepada pegawai dilakukan atas dasar timbal balik dari perusahaan kepada pegawai atas apa yang mereka telah kerjakan, sehingga perusahaan layak untuk memberikan pengharagaan berupa upah agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka.  

 

Pegawai/tenaga kerja sendiri memiliki arti yaitu pemilik faktor produksi yang menawarkan jasa berupa tenaga, pikiran, dan keahlian pada sebuah perusahaan serta mempunyai peranan penting dalam keberlangsungan proses produksi (Charysa, 2013). Jika tidak ada tenaga kerja pada suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut pastinya tidak akan pernah berdiri dan berkembang karena tenaga kerja merupakan satu-satunya unsur di dalam perusahaan yang bertujuan sebagai penggerak sebuah perusahaan. Maka dari itu, tenaga kerja perlu diberikan penghasilan yang setimpal dengan pekerjaan yang mereka lakukan sebagai unsur terpenting sebuah perusahaan, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa harus berkekurangan. Di Indonesia sendiri, diterapkan aturan upah minimum kepada para pegawai. Upah minimum yang akan dibahas pada kali ini yaitu Upah Minimum Regional (UMR).

 

Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri No. 1 Tahun 1999. Pada pasal tersebut terdapat pengertian UMR yang berbunyi : “Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar minimal pengupahan oleh pengusaha kepada seluruh karyawannya berdasar pada ketetapan di suatu daerah tertentu” (Ketiasih, 2017). Dari pengertian tersebut, ditarik kesimpulan bahwa UMR adalah tolak ukur yang dipakai oleh suatu perusahaan untuk memberikan upah/gaji sesuai dengan ketetapan upah minimal pada suatu daerah tertentu. Penetapan upah minimum di Indonesia merujuk pada standar kelayakan hidup pada suatu daerah dengan ketetapan-ketetapan tertentu. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa upah minimum harus didasarkan pada standar Kelayakan Hidup Layak (KHL) yang digunakan pemerintah untuk menentukan berapa besar rata-rata pengeluaran masyarakat di suatu provinsi (Sari & Izzaty, 2013). Pemerintah memberlakukan upah minimum bertujuan untuk mencegah agar para pekerja tidak diberi upah kurang dari kebutuhan pokok hidupnya. Oleh karena itu, upah minimum harus bisa mencukupi biaya kebutuhan hidup para pekerja. Dengan melihat data dari KHL pada suatu provinsi, pemerintah dapat menentukan berapa besar UMR yang wajib dibayarkan dari perusahaan kepada para pekerja yang ada di suatu daerah, minimal untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.

 

Menurut saya, pemerintah perlu melakukan revisi UMR di seluruh daerah di Indonesia demi meningkatkan kesejahteraan para pegawai dan kaum buruh. Kebutuhan sehari-hari dari tahun ke tahun menurut saya sendiri telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Maka dari itu, revisi UMR terbaru perlu dilakukan untuk mengkaji berapa pengeluaran kebutuhan masyarakat untuk beberapa tahun ke belakang. Revisi UMR ini diperlukan juga agar pendapatan dari para kaum pegawai dan buruh yang hanya digaji pas-pasan, bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka panjangnya, seperti cicilan kendaraan, atau tagihan listrik, sehingga pendapatan yang mereka terima dapat menjadi aset bagi masa depan dan tidak habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan per hari saja. Selain itu juga, menurut saya, kenaikan nominal UMR dapat mempengaruhi kualitas kerja seorang pegawai. Pegawai akan lebih bersemangat kerja apabila diberikan kenaikan gaji yang lebih tinggi dari penghasilan sebelumnya. Selain itu juga, dengan memberikan kenaikan nominal UMR, para pegawai akan lebih sejahtera hidupnya karena bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan tambahan yang sebelumnya mereka belum bisa dapatkan. Adanya kenaikan UMR juga bisa memberikan kenaikan standar hidup dari masing-masing daerah, sehingga menurut saya kualitas hidup dari masing-masing daerah juga otomatis akan lebih meningkat.


Daftar Pustaka

Charysa, N. N. (2013). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Dan Inflasi Terhadap Upah Minimum Regional Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2011. Economics Development Analysis Journal, 2(4). https://doi.org/10.15294/edaj.v2i4.2489

Ketiasih, L. (2017). Pengaruh Tingkat Inflasi Dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Upah Minimum Regional (Umr) Di Provinsi Bali Pada Tahun 2008-2015. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 9(1), 148. https://doi.org/10.23887/jjpe.v9i1.19999

Maulida, Y. (2013). Pengaruh Tingkat Upah Terhadap Migrasi Masuk Di Kota Pekanbaru. Jurnal Ekonomi Universitas Riau, 21(02). https://je.ejournal.unri.ac.id/index.php/JE/article/view/1751/1723

Sari, R., & Izzaty. (2013). Kebijakan Penetapan Upah Minimum Di Indonesia. Jurnal ekonomi dan kebijakan publik, 4(2), 131–145.

Komentar

Postingan Populer