Penegakan Hukum dan Kontestasi Politik - Indah Sukhma PJ 170110200017

 

Hegemoni demokrasi di Indonesia seolah menabuh genderang kontestasi politik di ranah birokrasi. Intrik dan polemik turut memberikan peranan dalam perebutan kursi seolah semakin memperjelas masih remajanya implementasi demokrasi yang digaung-gaungkan itu. Sebagai negara yang secara instrumental disebutkan sebagai negara hukum, kalimat-kalimatt aturan yang berbalut perundangan selalu menjadi topik yang renyah jika diseret kedalam ranah politik. Kemurnian dan kredibilitas hukum yang pada awalnya mampu untuk memelihara kestabilan dan ketertiban justru disalaharahkan oleh para kontestan.

 

Pemahaman kontestan menjadi hal yang patut dipertanyakan karena sumbatan-sumbatan rupiah masih menjadi kebiasaan yang menjamur. Bahkan permainan halus melalui organisasi-organisasi kecil dibawahnya menjadi panggung baru untuk unjuk gigi. Lantas apa mau dikata jika sebab hilangnya percaya adalah pelaku politik itu sendiri?

 

Jadi, ada baiknya untuk menelaah dan mencari titik kusut kenapa pilihan masyarakat justru jatuh pada ketidakpedulian. Pemerintah atau golongan manapun juga tidak dapat secara mutlak menyalahkan rakyat jika pesta demokrasi tersebut pada akhirnya dinilai sebagai hal yang buruk. Langkah yang mestinya dilakukan adalah menumbuhkan kepahaman dan kesadaran, jika perlu kontestan dapat seduduk kembali dengan bocah sekolahan karena barangkali kedudukan telah membuat mereka alpa. Bahwa hukum adalah untuk melindungi kepentingan seluruh bangsa, bukan sebagai alat pemaksaan dalam politik praktis.

Komentar

Postingan Populer